NUSANTARAKINI.COM – Menurut Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan pandemi COVID-19 meningkatkan penggunaan media sosial dan mempercepat perubahan era transformasi digital.
Menurut survey yang dilakukan oleh We Are Social pada tahun 2022, pengguna sosial media meningkat sebesar 2.1 juta. Tentunya, peningkatan teknologi tersebut diikuti dengan peningkatan risiko digital seperti banyaknya hoax, cyberbullying, dan penipuan digital.
Untuk mengurangi risiko tersebut, diperlukannya peningkatan kapasitas literasi digital agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna.
‘Namun peningkatan literasi digital tersebut merupakan tugas yang besar, sehingga diperlukan dukungan dari segala pihak agar dapat meningkatkan literasi digital dan terciptanya talenta digital yang siap mewujudkan Indonesia Digital Asian,” terangnya, dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Sementara Anggota Komisi I DPR RI, Prof Dr. H. Sjarifuddin Hasan menjelaskan enam fokus utama dari APBN. Salah satu fokus yang dimiliki oleh kebijakan APBN adalah melanjutkan infrastruktur dan meningkatkan adaptasi teknologi. Untuk mencapai fokus utama tersebut, Pemerintah Indonesia menargetkan Indonesia menjadi pusat ekonomi digital di Asia Tenggara pada tahun 2020.
Hal tersebut diraih melalui potensi ekonomi digital di Indonesia, yaitu financial technology (Dompetku, DOKU, dan kitabisa.com), lalu e-commerce (Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli), on demand services (Gojek,Grab, dan Ruang Guru), dan internet of things (Qlue, eFishery, Cubeacon).
Selain itu, peningkatan adaptasi teknologi juga dilakukan pada pinjaman uang yaitu pinjaman online, misalnya seperti Uang teman, Modalku, dan Dana Rupiah. Banyak pihak yang menuding pinjaman online memiliki bunga yang besar, namun pada faktanya bunga yang diberikan tidak sebesar yang diberitakan oleh kebanyakan orang. Salah satu peningkatan teknologi tersebut diperuntukan untuk membantu pembiayaan usaha mikro atau biasa dikenal dengan sebutan UMKM.
“Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM merupakan jenis usaha dengan jumlah paling besar yaitu 64.601.352 dan jumlah tenaga kerja 109.842.384,” tuturya.
Pemanfaatan fintech dapat memberikan beberapa manfaat tersendiri, misalnya sumber pembiayaan yang mudah dan mudah untuk dijangkau, dapat membuka akses terhadap pasar, dan pengguna dapat memiliki fintech yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Namun, selain manfaat yang luar biasa, fintech juga memberikan tantangan tersendiri bagi UMKM. Tantangan tersebut antara lain adalah belum meratanya infrastruktur, rendahnya literasi keuangan UMKM, Rendahnya penguatan manajemen bisnis dan pengelolaan risiko, serta rendahnya kemampuan digital UMKM.
“Sehingga, diperlukannya usaha untuk meminimalisir tantangan tersebut agar UMKM dapat memanfaatkan fintech dengan lebih baik dan tepat guna,” jelasnya.
Lebih lanjut mengenai prospek dan tantangan di era digital, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Suryakancana Cianjur, Dr Dadang Husen Sobana, sebagai pemateri pada webinar kali ini mengatakan jika saat ini perkembangan ilmu pengetahuan ditandai dengan perkembangan industri 4.0 dan society 5.0.
Menurutnya pada zaman dahulu, masyarakat menganggap beberapa profesi lebih menarik dan lebih menjanjikan, misalnya insinyur.
Namun, bagi kaum milenial profesi tersebut sudah tidak terlalu menarik lagi. Saat ini kaum milenial lebih tertarik menjadi seorang ekonom dibandingkan menjadi teknokrat, terutama dengan berkembangnya ekonomi digital & ekonomi syariah.
Fakta dan data menunjukan, beberapa Universitas di Indonesia telah membuka program studi ekonomi digital dan ekonomi syariah dan program studi tersebut menjadi salah satu program studi.
“Beberapa Universitas yang membuka program studi tersebut diantaranya ITB, UNPAD, UI, UNAIR, UGM, POLBAN, IPB, dan lainnya,” jelasnya.
Dalam agama Islam sendiri, tidak ada larangan mengenai umat muslim untuk mengumpulkan harta dari kegiatan jual beli atau berdagang. Bahkan Rasulullah dan istrinya Khadijah, adalah seorang pedagang yang sukses pada masanya.
Diharapkan dengan harta yang dikumpulkannya, seorang muslim dapat bermanfaat bagi lebih banyak orang selain dirinya dan keluarganya. Dengan begitu, seorang muslim diharapkan dapat menjadi muslim yang kuat, baik di dunia maupun di akhirat. Menurut data dari Kementerian Perdagangan pada tahun 2021, Indonesia sendiri merupakan negara dengan mayoritas Muslim bahkan terbanyak di dunia, 86,9%dari total penduduk beragamakan Islam.
Selain itu, pelaku UMKM di Indonesia dilihat mayoritas beragama Islam. E-commerce pasar muslim dan Marketplace berbasis Syariah pun mulai tumbuh dan berkembang di Indonesia, misalnya HijUp, Saqina.Com, Hijabenka, MusliMarket.Com, dan yang lainnya.
Dengan berkembangnya teknologi dan mudahnya para muslim berwirausaha, tentu semakin banyak muslim yang memiliki keinginan untuk menjadi wirausahawan.
Namun begitu, sebagai seorang muslim, tentunya perlu diperhatikan beberapa hal agar kegiatan usaha tersebut tetap sesuai dengan syariat agama islam, misalnya adalah proses akad dalam jual beli.
Dengan akad yang mudah terlaksana dalam dunia digital, ditengah bangkitnya kaum muslim milenial, maka perlu diperhatikan beberapa hal.
,”Pertama, pemerintah diharapkan mengeluarkan kebijakan mengenai ekonomi syariah itu sendiri,” bebernya.
Selanjutnya, pelaku e-commerce dapat membuka layanan syariah dengan MUI mengawal dari sisi regulasi untuk memastikan proses yang berjalan tetap sesuai dengan syariat agama Islam.
Hal ini diperlukan untuk memberikan kekuatan layaknya Bank Syariah dan IKNB Syariah lainnya. Pemerintah dan pelaku e-commerce / marketplace harus mulai mengerahkan sumber daya intelektual dan finansial untuk berinvestasi, mempelajari dan mulai fokus pada digital entrepreneur syariah ini agar dapat memanfaatkannya sebaik mungkin dan tetap sesuai dengan ajaran agama Islam yang ada.