Nusantarakini.com, Jakarta –
Tadi malam saya membaca pernyataan Moeldoko yang mengancam gerakan people power, dengan tindakan tegas TNI-POLRI.
Hati-hati pak Moeldoko, jangan over acting, karena akan jadi bumerang dirinya sendiri.
Kami ini orang-orang yang paham tentang konstitusi, demokrasi dan hukum internasional.
Tentu kami tahu koridor hukum dan bagaimana hak-hak kedaulatan diperjuangkan.
Jika KPU melakukan kecurangan, tentu saja rakyat berhak memprotes atas kecurangan tersebut. Dan cara memprotesnya adalah mendesak KPU untuk menghitung ulang C1 nya. Tentu untuk mendesak KPU, diperlukan kekuatan massa. Selama tidak merusak atau destruktif, people power sah dalam prosedur demokrasi.
Yang berbahaya adalah menghasut rakyat dengan menggunakan instrumen TNI dan Polri yang bisa mengarah pada pembantaian rakyat.
Dalam hukum internasional, jika ini terjadi dapat dikenakan hukuman kejahatan agresi dan konsekwensi hukumannya adalah seumur hidup.
ICC (International Criminal Court) yang merupakan jaringan JAKI bisa kami laporkan masalah ini. Dan ketika kami melaporkan, Dewan Keamanan PBB dapat bergerak untuk menangkap otak kriminal kejahatan internasional tersebut.
Saya ingatkan ya, sekali lagi untuk Moeldoko agar hati-hati dalam mengeluarkan statement.
Apalagi dulu pernah ada operasi sajadah yang diindikasi dipimpin Moeldoko dengan sangat represi dan melanggar HAM. [mc]
*Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI/ Front Kekuatan Rakyat.