Nusantarakini.com, Surakarta –
Menurut pengalaman sejarah, perubahan terjadi manakala rumus berikut terpenuhi:
1. Adanya gagasan anti tesa dari keadaan yang ada. Di bawah ini saya sodorkan anti tesa ringkas atas problematik kenegaraan kita. Sebab masalah kenegaraan pasca reformasi, terasa centang perenang dan saling sandera antar satu dengan lainnya, sehingga keberadaan negara terasa terasing dari rakyat.
2. Gagasan itu mesti lahir dari kalangan intelektual dan progresif yang mau dan mampu memimpin massa.
3. Keadaan massa yang makin terdidik dan sadar situasi, lantas berpihak kepada kalangan intelektual yang memimpin.
4. Mengerasnya polarisasi antara golongan perubahan dan golongan status quo hingga memanas menuju revolusi.
5. Karakter pemimpin intelektual yang tak kenal kompromi.
6. Lahirnya sebarisan kaum muda militan yang maju menjadi pelopor dan pengawal kepemimpinan untuk memenangkan gagasan perubahan sekaligus meruntuhkan status quo.
7. Tidak terpisahnya komunikasi dan koneksi semangat dan harapan antara pemimpin, kaum muda, dan massa.
Adapun yang kita alami dewasa ini, ke tujuh komponen rumus di atas tidak jalan. Maka muncullah kaum penyalib di tikungan yang nggak jelas juntrungannya, kecuali sebagai trader dan spekulan kekuasaan. Nyatanya, mereka menang.
Kaum intelektual juga terlalu jual mahal untuk turun dan larut ke lapisan paling bawah dari rakyat.
Mereka takut gengsinya pupus. Atau bila ada yang maju seperti itu, yang lain tetap sibuk mengejar kekuasaan dan jabatan untuk dirinya sendiri.
Yang diperlukan adalah membangun ke tujuh komponen itu agar eksis dan terhubung dan tersusun dengan kuat dengan antar komponen lainnya.
Walhasil sebenarnya, tidak terlalu mewah untuk diwujudkan, bukan? Anda juga bisa melakukannya di wilayah masing-masing Anda. Asalkan manifestonya sudah disiapkan dengan relevan dan aktual.
Lalu infrastruktur penghubung dan pembentuk kontra kulturnya ialah organisasi dan media. Kedua organ ini memang niscaya harus dibangun bilamana tujuan untuk mengubah situasi ingin dikerjakan.
Di bawah ini merupakan tesis ringkas atas masalah kenegaraan Indonesia kontemporer.
Mendirikan MPR dari Tingkat Desa, Kecamatan hingga Pusat
Salah satu solusi fundamental atas tatanan politik yang kita rasakan tidak memuaskan hari ini ialah:
1. Ubah sistem kekuasaan negara.
2. Kekuasaan berada di tangan MPR.
3. MPR hadir secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
4. Isi MPR terdiri dari wakil-wakil rakyat secara representatif dengan kuota yang adil dan proporsional sesuai karakteristik wilayahnya.
5. MPR yang memilih eksekutif. Jadi Trias Politica ditiadakan.
6. DPR dilikuidasi dan dimergerkan ke dalam fungsi MPR.
7. Partai-partai tentu dilikuidasi juga.
8. Dengan struktur kekuasaan negara yang simpel, efesien dan efektif seperti ini, amandemen dilakukan setelah MPR Sementara terbentuk.
9. MPRS dilahirkan untuk transisi yang mengatur segala yang diperlukan menuju MPR Berjenjang Bottom Up.
10. Presiden adalah bawahan (mandataris) dan hasil pilihan MPR.
Bagaimana visi ini bisa diwujudkan, itu perkara lain. Tapi visi di atas dapat menjawab centang-perenangnya kekuasaan negara yang hadir hari ini, dimana ketua partai dan pemilik kapital demikian berkuasanya, sementara rakyat makin lemah dan menjadi hanya komoditi suara sahaja oleh para pengepul suara rakyat.
~ Kyai Embun Pagi