Nusantarakini.com, Jakarta –
Kemarin setelah rapat, Ibu Fitri dari Biro Hukum menunjukkan bagaimana ia bekerja melalui aplikasi baru – respon pengaduan terintegrasi. Lewat HP ia bisa membuka aplikasi dan merespon pengaduan. Dimanapun ia berada, ia bisa bekerja.
Pengaduan yang ditunjukkan kepada saya ada dua. “Ada pengendara motor melawan arus di Meruya Utara”, begitu tertulis di dalam salah satu pengaduan. “Ada reklame melanggar ijin”, begitu bunyi pengaduan lainnya. Pengaduan-pengaduan itu adalah terusan dari lurah setempat. Yang didapatkan dari 7 kanal pengaduan. Yaitu akun Pemrov DKI di Facebook, Twitter, Lapor, Telepon, Qlue, Email, atau datang langsung ke Kantor Kecamatan yang buka sampai hari sabtu.
Atas laporan itu Ibu Fitri lantas merespon, “Laporkan ke polisi” dan “Tindak lanjut ke PTSP untuk cek ijin”. Mau tak mau ia dan setiap SKPD yang mendapatkan terusan laporan masyarakat HARUS merespon. Jika tidak, akan ada konsekuensi dengan penilaian kinerjanya. Mulai bulan Juli 2018 ini ketentuan itu diuji coba. Dan akan terus disempurnakan.
Bu Premi, Kepala Dinas Tata Pemerintahan, –yang juga rapat bersama saya — menjelaskan bahwa Gubernur Anies betul-betul mengawal pembuatan aplikasi ini. Bahkan sampai memintanya mendetailkan kategori laporan untuk mempermudah lurah meneruskan laporan. Sampah di jalan adalah urusan PPSU. Sampah di sungai urusan Dinas KLH. Begitu seterusnya…
Begitulah cara birokrasi di bawah Anies Baswedan saat ini bekerja. Diam-diam bekerja fokus dan serius untuk lakukan perubahan besar. Ia menyempurnakan sistem pengaduan yang awalnya lebih banyak bergantung pada Qlue. Kini DKI mengintegrasikan 7 kanal pengaduan ke dalam satu sistem. Yang awalnya menggantungkan penyelesaian pada lurah dan pasukan PPSU, kini juga dibebankan kepada SKPD. Sebabnya kewenangan atas masalah seringkali tak berada di tangan lurah. Namun ada di level SKPD bahkan instansi lain di luar Pemda. Taruhlah laporan soal copet yang juga ditunjukkan kepada saya oleh Bu Fitri dari HP, bukanlah kewenangan Pemda tetapi Kepolisian.
Lurah dan SKPD akan bekerja giat. Mau tak mau. Karena respon mereka atas masalah yang masuk akan termonitor oleh sistem. Jika respon atas masalah buruk, akan berdampak pada penilain kinerja dan tunjangan mereka.
Jadi paham kan kenapa Anies Baswedan dan Sandi Uno tak perlu marah-marah untuk meminta birokrasinya bekerja? Dia tak hanya bekerja keras, tetapi bekerja cerdas. It is good to work hard, but it will be best to work smart.
*Tatak Prapti Ujiyati, Anggota KPK DKI Jakarta. [mc]