Nusantarakini.com, Jakarta –
Ada tiga kekuatan sosial politik yang bilamana dikonsolidasikan dengan solid, akan memimpin Republik Indonesia secara kolektif.
Islam, Pribumi dan Rakyat Banyak merupakan tiga kekuatan sosial politik yang menjadi fundamental bangunan kebangsaan Indonesia.
Kebangsaan Pribumi adalah Nasionalisme Indonesia. Kongres Pemuda 1928 adalah penegasan tentang wujud nasionalis Indonesia.
Meskipun dalam penerapan sistem kependudukan, Indonesia juga mengkonstruksi tatanan masyarakat multikultural, dengan memberi tempat pada kaum pendatang atau ekspatriat, namun manifesto politik Indonesia menegaskan tentang pembebasan kaum pribumi dalam tatanan kebangsaannya.
Rakyat Banyak atau Kerakyatan adalah garis kekuatan pergerakan dan perlawanan, termasuk lahirnya Tentara Keamanan Rakyat yang lahir dari rahim Rakyat. Bahkan konstitusi Indonesia adalah konstitusi Negara Kerakyatan.
Sedangkan Islam sebagai agama yang dianut sebagian besar Rakyat Indonesia juga merupakan kekuatan solidaritas dalam mencapai cita-cita kemerdekaannya. Dengan resolusi jihadnya, Islam menjadi kekuatan yang mampu menggerakkan perang melawan penjajah.
Indonesia sebagai Rakyat, Bangsa dan Negara lahir dari perjuangan dan perlawanan atas penjajahan. Sebagai entitas perjuangan dan persatuan adalah demi berdiri di atas tanah, air dan cakrawala yang merdeka.
Dengan tiga kekuatan Islam, Pribumi dan Rakyat Banyak, Indonesia berhasil berdiri dan berikrar untuk merdeka.
Dan ketika kemerdekaan kita kembali terancam, maka saatnya kita hidupkan kembali tiga kekuatan pembebasan tersebut, yang terdiri dari Islam, Pribumi dan Rakyat Banyak untuk melawan penjajahan baru. [mc]
*Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia.