Nusantarakini.com, Jakarta –
Baru tahu kita ada lembaga baru yang digeret setingkat menteri untuk mengurusi sosialisasi Pancasila. Namanya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Lembaga ini betul-betul baru dan dicreate di zaman Jokowi. Yang mengagetkan ialah soal ukuran gaji yang spektakuler pada pejabat-pejabat di lembaga yang sebenarnya bertugas untuk memikirkan bagaimana Pancasila benar-benar dipraktikkan dalam bernegara, sehingga tidak ada lagi yang doyan korupsi, suka melanggar asas ketuhanan hingga asas keadilan.
Rupanya penyakit tuli sebagai penguasa terjangkit lagi pada zaman ini. Betapa tidak kaget, gaji bisa segede itu. “Apa saja sih kerjaannya?” begitu pertanyaan banyak orang.
Bayangkan ada yang digaji 112 juta, 100 juta, 76 juta hingga 59 juta. Itu gede bangat, men. Itu bukan uang perusahaan, kan? Tapi uang negara. Yah….negara milik siapa, ya.
Bisa dibayangkan setiap bulan direkening mereka mengalir 100 juta. Wuiihhh…bisa asyik-asyik, tuh. Oh…pantasan sibuk sekali mereka, ya.
Untuk diketahui, para pihak yang masuk di jajaran dewan pengarah BPIP, yaitu:
1. Try Sutrisno
Tru Sutrisno adalah Wapres ke-6 periode1993-1998. Sebelum diangkat jadi Wapres, ia merupakan Panglima ABRI.
2. Ahmad Syafii Maarif
Syafii Maarif merupakan Ketua Muhammadiyah periode 2000-2005. Ia kini aktif di berbagai kegiatan keagamaan.
3. Said Aqil Siradj
Saat ini Aqil merupakan Ketua UmumPBNU.
4. Ma’ruf Amin
Ma’ruf saat ini menjadi Ketua Umum MUI. Sebelumnya ia merupakan anggota Dewan Penasihat Presiden 2007-2014. Selain menjabat Ketum MUI, ia juga menjabat Rais Aam PBNU.
5. Mahfud MD
Mahfud MD merupakan Ketua MK 2008-2013. Selepas menjadi Ketua MK, ia sempat jadi timses Prabowo-Hatta.
6. Sudhamek
Namanya dikenal sebagai pelaku bisnis yang handal. Ia membesarkan GarudaFood Group. Saat ini ia menjabat juga sebagai Ketua Dewan Pengawas Majelis Buddhayana Indonesia (MBI)
7. Andreas Anangguru Yewangoe
Ia merupakan seorang pendeta, dosen dan teolog Kristen Protestan.
8. Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya
Ia di BPIP menjabat Sekretaris. Selain sebagai tokoh Bali, ia juga tokoh Hindu.
Adapun daftar gaji yang mereka terima uang kini jadi ribut itu, sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000.
Ngerti dong sekarang, Pak Mahfud dan Pak lain-lainnya, bisa saban bulan tuh beli rumah dari gaji doang, di tengah rakyat yang masih banyak yang hidup sengsara. Boro-boro rumah, ngontrak aja berat.
Ya salam. Sayonara rezim ini. Pantasan orang-orang rezim ini begitu. (btr)