Nusantarakini.com, Jakarta –
Sertifikasi penceramah? Ditolak publik dan gagal total. Umat menganggap itu bentuk kontrol dan pembatasan. Para penceramah akan merasa dipantau dan diawasi. Di zaman Orde Baru aja gak sampai begitu, kenapa sekarang diperrketat? Begitulah kira-kira keluhan ulama dan umat Islam.
Gagal mensertifikasi, Kemenag sekarang merilis 200 penceramah. Kriterianya? Punya kompetensi, reputasi baik dan punya komitmen kebangsaan. Berarti, penceramah di luar angka 200 itu tidak kompeten, reputasinya buruk dan tidak memiliki komitmen kebangsaan?
Angka 200 itu sementara, masih bisa nambah. Begitu kira-kira jawaban Kemenag. Publik lalu bertanya: kalau belum selesai didata, kenapa sudah dirilis? Kenapa sudah disebar di media? Kok gak profesional ya?
Lalu, apa maksudnya rilis Kemenag ini? Apakah ingin menegaskan bahwa 200 penceramah tersebut pro pemerintah, yang lain tidak? Apakah yang lain dianggap terlalu kritis kepada pemerintah? Atau dicurigai berbau radikal? Atau sekedar latah, karena ada bom meledak di Surabaya dan Riau? Biar dianggap ikut berperan melawan radikalisme? Opini dan asumsi liar terus bermunculan. Duga-duga terus berkeliaran.
Jika tiga kriteria di atas yang dijadikan standar, tidakkah penceramah-penceramah dari IAIN dan UIN di seluruh pelosok Indonesia memenuhi kriteria? Tidakkah ulama-ulama pesantren yang bertebaran di berbagai wilayah memenuhi kriteria? Apakah lantaran tidak pernah masuk tv dan kurang populer sehingga tidak masuk daftar rilis? Nah, muncul banyak protes
Yang jelas, dari 200 nama tersebut, tak ada nama Dr. Habib Rizieq, ketua FPI Sobri Lubis, ketua AQL Bachtiar Nasir, mantan ketua Muhammadiyah Amin Rais, ketua Wahdah dan ketua ulama se-Asia Tenggara Zaitun Rahmin, ketua MUI Jawa Barat K.H. Athian Ali, ketua MUI Bandung K.H. Miftah Farid, dosen Pasca sarjana UIN Prof. Dr. Nabilah Lubis, ahli hadis dan penceramah TVRI Dr. Lutfi Fathullah dan Dr. Haikal Hasan.
Apakah karena mereka tak punya kompetensi, reputasinya buruk dan tidak memiliki komitmen kebangsaan? Atau karena ceramahnya terlalu kritis terhadap pemerintah? Supaya terkesan diplomatis, Kemenag cukup jawab: belum dimasukkan. Akan dipertimbangkan. Cakep dah…
Ada yang lalu menduga-duga’ jangan-jangan ini langkah awal untuk menerbitkan sertifikasi penceramah yang sempat gagal? Dugaan itu wajar muncul mengingat rilis nama-nama 200 penceramah tersebut oleh Kemenag dianggap publik sebagai kejanggalan. Seolah publik ingin bertanya: apa maunya Kemenag sih?
Khawatir akan langkah Kemenag, sejumlah penceramah yang namanya dicantumkan dalam rilis protes, dan meminta namanya dikeluarkan dari daftar list. Diantara penceramah yang melakukan protes adalah K.H Fahmi Salim, LC MA. Disampaikan langsung di Tv One pagi tadi. Kabarnya Ustaz Yusuf Mansur juga menolak namanya dimasukkan dalam list Kemenag tersebut.
Ketika Aa Gym dikonfirmasi soal rilis tersebut, jawabnya malah bingung. Gak tahu menahu. Lah kok?
Kenapa ada protes? Kabarnya, pertama, tidak ada konfirmasi. Asal main comot dan taruh nama. Kedua, mungkin merasa khawatir akan dibatasi gerakan dakwahnya. Ketiga, tidak setuju dengan campur tangan Kemenag melakukan intervensi dakwah para penceramah. Keempat, berpotensi memecah belah penceramah dan umat.
Pasca rilis 200 penceramah versi Kemenag, muncul rilis penceramah versi non-Kemenag. Soal kompetensi, reputasi dan komitmen kebangsaannya, nama-nama tokoh tersebut tak kalah. Ini bukti adanya protes dan penolakan yang kuat dari umat Islam.
Situasi ini justru bisa memecah belah antar ulama dan jama’ah. Jangan sampai Kemenag dianggap sebagai sumber pemecah belah. Dan ini jadi kontraproduktif bagi upaya banyak pihak yang sedang berupaya meredam kegaduhan sosial dan merajut ukhuwah kebangsaan
Langkah Kemenag menjadi blunder karena tidak terkonsolidasi secara baik dengan ormas, lembaga-lembaga Islam dan para ulama. Terutama dengan para ulama yang namanya dicantumkan dalam list. Lalu, muncul curiga, kekhawatiran dan penolakan. Ramai lagi. Gagal maning…gagal maning.
Jangan sampai rilis 200 penceramah tersebut punya kesan politisasi penceramah. Kalau kesan ini menguat, kekhawatiran adanya anggapan bahwa Kemenag ikut berpolitik dan berubah jadi lembaga politik akan mengemuka. Ujungnya, ada petisi ulama, ustaz dan penceramah minta Kemenag dicopot. Akhirnya, senjata makan tuan. [mc]
Jakarta, 19/5/2018
*Tony Rosyadi, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.