Hukum

Tragedi! PTUN Tutup Pintu Buat Hidup Hizbut Tahrir Indonesia

Nusantarakini.com, Jakarta –

Hari ini adalah hari yang paling kelam dalam sejarah gerakan Islam di Indonesia pada abad 21. Mekanisme PTUN yang diharapkan oleh HTI menjadi pintu masuk untuk dapat kembali hidup di tanah air, ternyata justru sebaliknya. PTUN mengukuhkan keputusan pemerintahan Jokowi yang telah membubarkan HTI. Hal ini menegaskan pula bahwa hukum berada dalam mekanisme siapa yang kuat dan berkuasa, maka dialah yang menentukan.

Sebagaimana yang dilaporkan oleh detikNews bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Majelis hakim menganggap SK Kemenkumham tentang pembubaran HTI sesuai dengan aturan.

“Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya,” ujar ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana di ruang sidang utama PTUN Jakarta, Jl Sentra Baru Timur, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Menurut majelis, gugatan tersebut ditolak karena adanya bukti-bukti yang menyatakan HTI tidak sepaham dengan Pancasila.

“Dari bukti yang diajukan para pihak, banyak bukti yang menunjukkan upaya mengubah Pancasila,” ujar majelis hakim.

Seusai pembacaan sidang, massa HTI langsung mengumandangkan takbir di ruang sidang.

“Allahu Akbar!” pekik massa HTI.

Gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN JKT tersebut didaftarkan pada 13 Oktober 2017 lalu. Dalam perkara ini, HTI menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum.

Adapun gugatan HTI ialah meminta PTUN Jakarta memutuskan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-30.A.01.08.Tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia tanggal 19 Juli 2017 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya.

Belum diketahui secara pasti implikasi sosial politik atas pembubaran organisasi yang banyak didukung oleh komunitas akademik di Indonesia ini. Beberapa kemungkinan yang akan muncul bahwa anggota-anggota HTI akan mencari modus baru untuk memperjuangkan tujuan mereka. (bgt)

Terpopuler

To Top