Nusantarakini.com, Jakarta –
CNN Indonesia melaporkan sebagai berikut kisah mega korupsi paling keji di Indonesia. Betapa tidak, mega korupsi ini memakan hampir setengah angka budget e-KTP sejumlah Rp5,9 triliun itu. Satu nyawa saksi kasus korupsi melayang, Johannes Marliem, yang entah siapa yang membunuhnya. Yang jelas untuk menghilangkan saksi kunci sebagai mata rantai penting informasi.
Objek korupsinya sendiri adalah alat pendataan rakyat Indonesia. Jadi jelas yang dimangsa adalah rakyat itu sendiri, tanpa sedikitpun rasa bersalah.
Yang terjaring sebagai pelaku korupsinya ialah para pengklaim wakil rakyat, padahal sebenarnya wakil partai. Dilakukan secara berkomplot. Betul-betul sangat keji.
Menurut CNN Indonesia, jaksa penuntut umum membeberkan pembagian jatah proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun dilakukan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Jatah itu merupakan imbal jasa agar DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP.
“Terdakwa sebagai orang yang mewakili Setya Novanto dan M Nazaruddin yang mewakili Anas Urbaningrum sepakat membagi keuntungan itu pada sejumlah pihak,” ujar jaksa Irene Putri saat membacakan dakwaan Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Jaksa merinci pembagian jatah tersebut yakni sebesar 51 persen atau Rp2,6 triliun untuk belanja modal pembiayaan proyek, kemudian sisanya sebesar 49 persen atau Rp2,5 triliun dibagikan lagi sebagai berikut:
1. Pejabat Kementerian Dalam Negeri sebesar 7 persen atau Rp365,4 miliar
2. Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau Rp261 miliar
3. Terdakwa Andi Narogong dan Setya Novanto sebesar 11 persen atau Rp574,2 miliar
4. Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin sebesar 11 persen atau Rp574,2 miliar
5. Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen atau Rp783 miliar.
Selain kesepakatan mengenai pembagian jatah, lanjut jaksa, Andi juga sepakat agar pelaksana proyek diambil dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) supaya mudah diatur.”Terdakwa memberikan sejumlah uang pada anggota DPR sebesar US$2,85 juta agar Komisi II DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui anggaran untuk proyek e-KTP,” katanya.
Andi juga beberapa kali memberikan uang sebesar US$3,3 juta kepada pimpinan Banggar di ruang kerja Setya di gedung DPR.
Dalam dakwaan, Andi pun disebut pernah memberikan uang sebesar Rp5 miliar pada anggota fraksi Hanura Miryam S Haryani dan US$400 ribu melalui pejabat Kemdagri Sugiharto.Uang terkait e-KTP itu rencananya akan dibagikan pada sejumlah anggota DPR.
Lihatlah, betapa keji dan hitam gelap perbuatan mereka. Lebih-lebih gelap lagi, mereka yang diduga memakan duit korupsi ini, disucikan pula layaknya pembela Islam dengan mengalungkan selendang menjuntai oleh para agamawan yang harusnya tahu mana yang etis mana yang tidak.
Beginilah wujud kegelapan yang sempurna di Indonesia. Kejahatan dilegitimasi oleh agamawan. Ini semua karena yang menjadi tolak ukur adalah hawa nafsu dan pencapaian materi dan kekayaan, bukan pesan-pesan Al-Qur’an. Bahkan banyak agamawan yang meninggalkan instruksi Al-Qur’an demi kekayaan dan kekuasaan. Itulah kegelapan di Indonesia yang sempurna, bukan? Sudah begitu, rakyat tetap bungkam seolah sudah tradisi yang lumrah.
~ Kyai Embun