Nusantarakini.com, Jakarta –
Membaca tulisan Denny Siregar tentang pembelaannya terhadap Romo Magnis yang dilaporkan Eggi Sudjana, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI) Yudi Syamhudi Suyuti berpendapat bahwa tulisan tersebut berpotensi mendorong konflik antar agama di Indonesia.
Tulisan yang diterbitkan Denny pada hari Rabu, 11 Oktober 2017 berjudul, “Eggi Sudjana Laporkan Romo Magnis ke Bareskrim” selengkapnya seperti tertera di bawah ini:
Romo Magnis adalah salah satu aset bangsa yang berani mengungkapkan apa yang harus diungkapkan. Ia bahkan pernah mengkritik gereja megah yang didirikan di tengah kaum miskin.
Seharusnya umat Katolik mulai merapatkan barisan melindungi Romo Magnis dari serangan hukum yang dilancarkan Eggy Sudjana.
Semoga situasi ini bisa jadi awal “perlawanan” umat Kristen untuk melindungi dirinya dari kesewenang-wenangan orang-orang pongah yang menganggap dirinya kebal hukum karena merasa “mayoritas”.
Menanggapi tulisan tersebut, Yudi menyampaikan, bahwa provokasi Denny Siregar sangat berbahaya dan mengancam. Berbahaya di sini, lanjut Yudi, adalah tujuan dari tulisan Denny yang menimbulkan rasa kebencian dari kelompok umat Katolik dan Kristen terhadap umat Islam. Sedangkan ancaman yang berpotensi terjadi adalah disintegrasi sosial dalam tingkat yang tinggi yaitu benturan antar umat beragama.
“Jika kebencian terus ditanam pada akhirnya mengarah pada aksi destruktif yang memancing kemarahan umat Islam. Dan puncak tujuannya adalah marahnya umat Islam sehingga berhasil dengan pancingan provokasi-provokasinya,” terang Yudi kepada Nusantarakini.com, Jakarta, Jumat malam (13/10/2017).
Menurut Yudi, tindakan provokasi Denny Siregar sungguh mencerminkan tindakan seseorang yang tidak beragama dan penuh rasa antagonistik. Denny Siregar sepertinya menginginkan terjadinya pemusnahan agama di Indonesia. Hal ini ada upaya-upaya menghancurkan toleransi antar umat agama.
“Padahal apa yang disampaikan Eggi Sudjana adalah memenuhi hak konstitusinya sebagai Rakyat Indonesia yang juga sebagai umat Islam dalam koridor uji materi untuk menolak Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi,” ucap Yudi.
Bahkan Yudi berkeyakinan bahwa tidak ada yang salah dari Eggi Sudjana atas pernyataan-pernyataannya di Mahkamah Konstitusi. Justru yang dapat disalahkan adalah pernyataan Denny Siregar karena mengandung rencana adu domba.
“Sebaiknya Denny Siregar jika ingin berdebat dengan Eggi, bisa mendaftar sebagai saksi terkait di Mahkamah Konstitusi. Sehingga adu pemikiran dan intelektual menjadi pertarungan masyarakat yang beradab di Indonesia,” pungkas Yudi menegaskan. [mc]