Nusantarakini.com, Jakarta –
Agenda SI MPR yang sedianya dilaksanakan pada 29 September ini, ditunda. Alasannya, DPR memfokuskan diri untuk menyambut agenda unjuk rasa besar-besaran Tolak PKI dan Tolak Perppu Ormas.
Lebih lengkapnya, berikut siaran pers MRI.
***
PERNYATAAN PRESIDIUM MUSYAWARAH RAKYAT INDONESIA TENTANG SIDANG ISTIMEWA 2017
Assalamualaikum WrWb.
Setelah kita berkomunikasi dengan Pihak DPR RI, maka agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Kelompok-Kelompok Perjuangan Rakyat yang dihadiri Rakyat dengan Para Anggota DPR tidak bisa dilaksanakan pada 29 September 2017.
Oleh karena itu, agenda untuk meminta RDPU tentang Sidang Istimewa, akan diagendakan ulang setelah 29 September 2017. Alasannya adalah pada hari tersebut DPR memfokuskan untuk menemui perwakilan Presidium Alumni 212 dan Organisasi-Organisasi lain yang menolak PERPPU ORMAS.
Dengan demikian Presidium MRI membatalkan agenda di DPR pada 29 September 2017.
Atas ditundanya agenda ini, maka Presidium MRI mengadakan Pertemuan Terbuka di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jl. Guntur No.49, Setiabudi tanggal 28 September 2017 pukul 14.00 – Selesai. Dengan tema “Menuju Sidang Istmewa 2017.”
Demikian pernyataan dibuat, atas perhatiannya, kami haturkan terima kasih.
Wassalamualaikum WrWb.
Jakarta, 27 September 2017
Hormat Kami,
Yudi Syamhudi Suyuti
Ketua Presidium. (gft)