Nusantarakini.com, Jakarta –
Jagat nasional mendadak guncang. Panglima TNI menyampaikan informasi inteligen ada upaya mengimpor senjata di luar kontrol TNI. Jumlahnya tidak main-main, 5000 pucuk. Tidak jelas peruntukannya untuk apa.
Informasi yang tersebar luas ini menimbulkan kecemasan dan kepanikan. Timbul dugaan, ada pihak yang di luar under control.
Senyampang dengan itu, isu bangkitnya pengaruh komunis di Indonesia, makin menguat. Akibatnya, suasana nasional semakin teraduk-aduk.
Menyikapi rentetan masalah yang makin besar ini, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia, Yudi Syamhudi Suyuti mengundang seluruh rakyat untuk berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) antara rakyat dan para wakil Rakyat terkait makin kusutnya permasalahan nasional.
Selengkapnya inilah undangan mereka.
Assalamualaikum WrWb.
Berdasarkan laporan dan Permintaan Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia dan Beberapa Elemen Perjuangan Rakyat Indonesia pada 7 Agustus 2017, tentang Sidang Istimewa dan Pemakzulan Jokowi ke Para Wakil Ketua DPR RI, maka bersama ini kami mengundang seluruh Rakyat Indonesia,
Pada : Jumat, 29 September 2017
Pukul : 13.00 (Setelah Sholat Jumat)
Tempat : Gedung DPR-MPR RI
Agenda : Menanyakan Kepada Para Wakil Ketua DPR RI atas laporan dan permintaan kami. Saat ini sedang diusahakan dari kami untuk meminta diadakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Rakyat dengan Para Wakil Rakyat (Anggota-Anggota DPR). Namun jika sebelum 29 September 2017 DPR RI belum juga memutuskan permintaan kami untuk diadakan RDPU, maka kami mengajak Rakyat Indonesia untuk bersama menanyakan hasil laporan dan permintaan kami demi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara. Akan tetapi jika DPR memutuskan untuk diadakannya RDPU, kami mengajak Rakyat Seluruh Indonesia untuk bersama kami mengikuti RDPU, baik dari dalam maupun di luar gedung DPR-MPR RI.
Demikian undangan dan pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami haturkan terima kasih.
Wassalamualaikum WrWb
Yudi Syamhudi Suyuti
Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia
Koordinator / Penanggung Jawab Pelaporan dan Permintaan Sidang Istimewa dan Pemakzulan Jokowi.
NB : Kegiatan ini adalah kegiatan konstitusional sekaligus pro justisia berdasar konstitusi. (gft)