Nusantarakini.com, Jakarta –
Pengurus Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) bidang Hukum, Sofyan Jimmy Yosadi, SH. berpendapat, Kwan Sing Tee Koen atau yang disebut Kwan Kong adalah pemujaan umat Khonghucu yang sudah ada sejak ratusan tahun di bumi Nusantara dan hidup damai bersama masyarakat bahkan sebelum Republik ini berdiri. Orang Tionghoa juga turut berjuang bagi kemerdekaan dan perjuangan hingga kini bagi negara dan bangsa Indonesia yang kita cintai.
Sofyan menjelaskan, Kwan Sing Tee Koen juga dipuja dan dijadikan ritual persembahyangan oleh umat Buddha, selain menyebutnya Kwan Kong atau Kwan Sing Tee Koen dan nama lain, dikenal juga nama Satya Dharma Boddhisatva atau Sanggarama Boddhisatva bagi pemeluk dan umat Buddha (Buddhisme Mahayana).
Jadi, terang Sofyan, ini bukan sekedar simbol Panglima Perang Cina yang hidup tahun 160-219 M di Tiongkok. Tapi menjadi salah satu objek pemujaan dan ritual bagi dua agama besar yakni Khonghucu dan Buddha yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan hidup damai berdampingan berjuang bersama seluruh penduduk negeri.
“Saya justru mendapat info bahwa demo yg memang dilindungi oleh UU tersebut adalah salah satu target bagi gerakan politik menuju Pilpres 2019. Isu ini hanya salah satu target antara agar dibawa dari Provinsi Jawa Timur sebagai basis NU dan dimainkan oleh elit-elit di ibukota. Tentu hal ini perlu konfirmasi, pemetaan dan analisa lebih jauh,” ucap Sofyan dalam keterangan tertulisnya kepada Nusantarakini.com, Jakarta (4/8/2017).
Menurut Sofyan, sejak awal pendirian hingga proses pembangunan dan peresmian justru sudah berkoordinasi dengan MUI, pihak kepolisian dan TNI, FKUB, para tokoh agama, tokoh masyarakat, Pimpinan NU dan GP Anshor maupun Banser.
“Semoga informasi ini bisa memberikan informasi berimbang bagi kita semua. Salam rukun dan damai, salam satu bangsa dan satu negeri Indonesia yang kita cintai. Saya Indonesia, Saya Pancasila,” harap Sofyan mengakhiri keterangannya. [mc]