Nusantarakini.com, Jakarta –
Koordinator Pusat Kajian Informasi Strategis (PAKIS INDONESIA) Rahmad Hidayat mengatakan bahwa posisi hukum sebagai tersangka dugaan korupsi E-KTP bagi Ketua Umum Partai Golkar (PG) Setya Novanto (Setnov), tidak bisa dipungkiri akan menjadi beban berat bagi PG di kemudian hari.
Menurut Rahman, berbagai ujaran yang bersifat menghibur diri, seperti status hukun Setnov belum inkracht, praduga tak bersalah, dan lain-lain itu tak lebih hanya jurus-jurus “dewa mabuk” untuk berkelit dari sergapan kader-kader muda PG yang menuntut perubahan radikal di tubuh PG.
“Setnov sudah habis, soal penjara hanya soal waktu. Kasus E-KTP kasus serius, sexy dan cukup kuat untuk menambal lubang-lubang opini publik yang mengarah ke center power. Diantara deretan nama selain Setnov ada nama yang disebut-sebut menerima uang rakyat secara ilegal,” ungkap pria yang kerap dipanggil Cak Mad ini kepada Nusantarakini.com, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Cak Mad menekankan bahwa kader-kader muda PG harus move on untuk membawa PG sebagai bagian solusi bangsa seperti era terdahulu.
“Jangan biarkan seperti sekarang PG terpenjara karena sosok Setnov pribadi sehingga PG menjadi problem bagi masa depan bangsa,” ucapnya.
Menurut Cak Mad, kader-kader muda seperti Aziz Syamsudin, Doly Kurnia, Erwin Aksa dan lain-lain harus berani membawa PG keluar dari belitan kasus pribadi Setnov.
“Akan halnya Senior-senior Golkar seperti JK, AT, LBP, ARB, saya rasa mereka pun tidak menginginkan Golkar dipimpin orang yang bermasalah dalam Hukum,” tuturnya.
“Majulah generasi muda Partai Golkar, rebut kembali kepemimpinan Golkar dari rejim kleptokrasi,” pungkas Cak Mad. [mc]