Nusantarakini.com, Jakarta –
Sekelompok ulama dari Sulawesi Selatan diundang ke istana merdeka untuk bertemu Presiden Jokowi. Tentu itu bukan berita yang menarik. Tetapi yang bikin kening berkerut ketika pada kesempatan tersebut, Jokowi meminta para ulama meredam gejolak umat akibat Perppu Ormas yang dikeluarkan rezimnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di istana merdeka seperti yang dipublikasikan oleh liputan6.com pada 18/7/2017.
Sungguh ini benar-benar menghina akal sehat. Pertanyaannya, bukankah pemerintah Jokowi sudah tahu akibat dari Perppu itu yang akan menimbulkan gejolak, kok meminta tanggungjawab ulama untuk meredamnya?
Ini benar-benar menista nalar. Siapa yang bikin gejolak, lha dia dong yang harus tanggung jawab? Kok ke ulama? Memangnya itu urusan ulama? Memangnya rezim Jokowi tidak tahu akan timbul gejolak?
Ini seperti ibarat seorang anak kecil melukai temannya, lalu meminta si yang terluka meredam kemarahannya. Apa-apaan ini?
Dalam Islam ada dikenal maqashid syariah atau prinsip hukum yang tidak boleh melanggar lima hal. Selain melanggar agama, juga tidak boleh melanggar akal sehat alias hifzh al aql.
Menurut orang normal, ini mah sudah semena-mena melanggar dengan ringannya akal sehat seperti yang sudah diuraikan di atas.
Kalau sudah melanggar akal sehat, tidak boleh dibiarkan. Nanti makin lama makin gila. Akibatnya kemaslahatan umum rusak semuanya.
Para pejuang akal sehat seperti pelajar, mahasiswa dan akademisi harus mengingatkan rezim ini supaya jangan coba-coba lebih jauh melecehkan akal sehat.
Di situlah para pejuang akal sehat dituntut tanggung politiknya. Sebab sudah menyinggung reason d’etre eksistensi para akademisi, mahasiswa dan pelajar. Lalu jika dibiarkan, apa artinya lagi ilmu pengetahuan?
~ John Mortir