Nusantarakini.com, Jakarta –
“Pernyataan Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI) tentang Rekonstruksi Aliansi Kekuatan Revolusi”.
Assalamualaikum Wr. Wb., Salam Sejahtera untuk Kita Semua.
Konsolidasi Presidium MRI dalam membangun aliansi Kekuatan Rakyat dari Islam, Nasionalis, Kerakyatan dan Pribumi telah direkonstruksi.
Rekonstruksi aliansi ini dilakukan demi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia yang sesungguhnya. Yaitu Kembalinya Kedaulatan di tangan Rakyat seutuhnya, sepenuhnya dan sesungguhnya. Ini adalah demi mencapai cita-cita Revolusi yang diproklamirkan Agustus 1945 dan membangun rekonsiliasi sejarah perjuangan semesta mencapai kemerdekaan sepenuhnya yang hanya bisa dicapai melalui Sidang Istimewa.
Sidang Istimewa ini mengagendakan beberapa hal pokok :
Kembali ke UUD 45 Asli, Perkuat Hak-Hak Rakyat Pribumi, Cabut Mandat Jokowi, Bentuk Pemerintah Transisi.
Dan untuk memenuhi perjuangan yang membutuhkan kekuatan Rakyat, maka Presidium MRI menyatakan sikap :
1. Tidak lagi beraliansi dengan Presidium Alumni 212 yang tidak konsisten memperjuangkan kembalinya UUD 45 asli dan memilih jalan oportunis untuk kepentingan menjaga UUD Amandemen ilegal.
2. Tidak adanya titik temu antara Tokoh Senior Presidium MRI, Dr. Sri Bintang Pamungkas dengan Prof. Dr. Amien Rais, Ketua Dewan Penasehat Alumni 212 dalam mengembalikan Kedaulatan di Tangan Rakyat. Dimana Prof. Dr. Amien Rais dan Presidium Alumni 212 tidak serius dan tidak sejalan dengan Dr. Sri Bintang Pamungkas dan Presidium MRI untuk memperbaiki kegagalan sistem Negara Reformasi melalui kembali ke UUD 45 asli.
3. Presidium MRI hanya beraliansi dengan kekuatan rakyat, baik dari Kelompok Nasionalis, Kerakyatan, Agama, Pribumi atau kelompok manapun yang konsisten dan sejalan untuk Kembali ke UUD 45 asli, Perkuat Hak-Hak Rakyat Pribumi, Cabut Mandat Jokowi dan Bentuk Pemerintah Transisi.
4. Presidium MRI menyatakan bahwa Negara Indonesia saat ini terjadi Demarkasi Tegas yaitu Negara yang dikuasai oleh Rezim Jokowi, Jaringan Kekuasaannya, Konglomerat Taipan ditambah partai-partai pendukung amandemen demi kepentingannya sendiri dan kepentingan Cina (RRC-PKC). Sementara Rakyat saat ini hanya dijadikan objek pajak, penindasan, pemerasan dan terancam oleh teror-teror para aktor yang menguasai Negara Republik Indonesia. Rakyat dibebani Negara tapi sebenarnya tidak bernegara (stateless) dan tidak mendapat keadilan dari segala sektor.
5. Presidium MRI mulai saat Pernyataan Tertulis ini demi kepentingan rakyat banyak menyatakan sebagai Sentral Pergerakan Revolusi Konstitusional di Indonesia bersama Dr. Sri Bintang Pamungkas, Tokoh Senior MRI yang menentukan arah jalannya Sidang Istimewa bersama Rakyat Banyak Indonesia.
Demikian Pernyataan Sikap Presidium MRI.
Jakarta, 16 Juli 2017
Hormat Kami,
Yudi Syamhudi Suyuti
Ketua Presidium MRI.
Mona Panggabean
Sekretaris Jenderal.
[mc]