Nasional

Ketua Presidium MRI Tantang Polisi Pidanakan Dirinya

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI) Yudi Syamhudi Suyuti mengaku akan menguji pernyataan Polisi yang akan pidanakan siapa yang mengaitkan penyiksaan Hermansyah, pakar IT yang membongkar kasus fitnah “chat sex” Habib Rizieq Shihab.

Yudi berpendapat, apa yang disampaikan publik adalah sebagai hipotesa yang terindikasi. Dia juga mengaku telah membuat pernyataan di media beberapa waktu lalu. Bahkan Yudi menuding, ini karena Jokowi gagal dalam membuat keadaan Rakyat pemilik Negara ini tidak aman.

“Saya akan datangi Polri atau Polda untuk menantang dipidanakan, Tapi dengan prinsip saya, bahwa Saya mewakili Publik, bahwa kami tidak bersalah,” tegas Yudi kepada Nusantarakini.com, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Yudi mengatakan bahwa minggu depan dirinya akan mendatangi POLRI atau POLDA dengan membawa Komentar-Komentarnya di media.

“Saya akan datangi supaya Polisi menangkap saya demi sebuah kebenaran yang diperjuangkan. Sekaligus sebagai bentuk tahapan Perjuangan menuju Sidang Istimewa,” ucapnya.

Yudi beralasan, bahwa ini disebabkan karena Indonesia dalam ancaman menjadi negara terkejam, dimana hak asasi manusia dihancurkan oleh Rezim Jokowi lewat instrumen-instrumen kekuasaannya.

“Dan saya merasakan sakitnya, apa yang dirasakan Saudara Hermansyah. Daripada Polisi terus mengancam Rakyat dengan ketakutan-ketakutan berpendapat, lebih baik Saya ke Polisi untuk dipidanakan tanpa Kesalahan Saya,” tantang Yudi.

“Agar perubahan di negeri ini cepat terjadi dan Rakyat tidak lagi takut pada Polisi, akan tetapi takut akan hancurnya keadilan dan rusaknya Negara Indonesia. Saya akan datang sebagai Rakyat Indonesia sekaligus sebagai bagian masyarakat dunia yang dilindungi hukum internasional. Bagi yang mau bersama saya, mari kita bersama ke Polri atau Polda. Tapi jika tidak ada, Saya akan datang sendiri,” ajak Yudi berargumen mengakhiri keterangannya. [mc]

Terpopuler

To Top