Nusantarakini.com, Jakarta –
MEMBANGKITKAN INDONESIA NUSANTARA LEWAT SIDANG ISTIMEWA DAN LENGSERKAN JOKOWI
Sejak Jokowi jadi Presiden, jika dianalisa mendalam, rakyat dipaksa membayar ke Negara: Pemerintah, Parlemen, Lembaga Peradilan dan instrumen-instrumennya, akan tetapi uang dari rakyat itu digunakan untuk modal berhutang ke Cina oleh Rezim Jokowi.
Dan karena langkah Rezim Jokowi ini, mengakibatkan operasional Negara dibayari oleh Cina. Ini bisa kita lihat dengan analisa mendalam.
Andil dari praktek transaksi ini, dijalankan oleh para Konglomerat Taipan yang merasa kelompoknya sebagai pengendali negara. Mungkin bisa disamakan seperti Polit Biro dalam Organisasi Partai Komunis Cina (PKC). Polit Biro Taipan ini juga menggunakan PDIP sebagai mitra kerja politiknya. Tentu juga dengan aliansi-aliansi PDIP. Karena Partailah yang berhak mencalonkan Presiden di Indonesia.
Sehingga dengan naiknya Jokowi sebagai Presiden, hubungan Cina (RRC-PKC) dengan Indonesia (Negara-PDIP-Konglomerat Taipan) semakin strategis.
Sangat besar misi proyek yang dijalankan para Konglomerat Taipan ini. Yaitu untuk menjual Negara Indonesia ke Cina, dimana Indonesia akan dijadikan sebagai Negara Bagian Cina Raya. Dengan proyek ambisiusnya melalui OBOR Cina (One Belt One Road One Cina).
Ini tentu berbahaya, jika Indonesia sebagai Negara dibayari oleh Cina yang bridging fund-nya (dana talangannya) dari pajak rakyat.
Sementara jika kita analisa lebih mendalam lagi, uang Negara Cina pun sebetulnya juga tidak riil. Tidak riilnya uang Cina ini tidak adanya keseimbangan dalam proses income dan outcome-nya, juga neraca perdagangannya antara produksi,distribusi dan pasar. Hal ini karena keuangan Cina saat ini terjadi defisit besar-besaran untuk mencapai ambisi OBOR nya demi menguasai dunia melalui pembangunan infrastruktur.
Bangkrutnya Cina ini mungkin bagi para analis ekonomi, keuangan dan pasar bisa melihat situasi ini. Bahwa krisis Indonesia-Cina akan mencapai puncak yang menghasilkan penguasaan aset-aset milik Rakyat Indonesia di Negeri Nusantara.
Lalu apakah kita bisa bangkit dengan keterpurukan kondisi saat ini. Pertanyaan ini menurut analisa saya, insting dan ilham yang saya formulakan dalam satu bacaan visi, jawaban saya adalah BISA. Jika dipraktekkan dengan kembali pada akar persoalan kekuatan Rakyat Bangsa dengan merajut garis sejarah dari mulai Nusantara hingga terbentuknya Negara Bangsa Indonesia.
Bagaimana caranya, adalah seperti merenovasi kembali sebuah rumah yang sudah hancur bukan hanya bangunannya saja, akan tetapi juga sertifikatnya yang sudah digadai kemana-mana, berputar kemana-mana sampai pada pemalsuan sertifikat rumah tersebut.
Ibarat diatas terjadi melalu proses sejarah panjang sejak jaman Nusantara hingga Indonesia. Surat-surat kesepakatan dibentuknya Negara Indonesia ini harus kembali diurut kembali. Dan jika kita mau mengerjakannya dengan sungguh-sungguh, ini akan bisa cepat diselesaikan.
Karena dijaman sekarang ini, apapun bisa diselesaikan dengan cepat dan sangat cepat.
Memulainya harus dengan dua langkah, yaitu kembali ke UUD 45 asli sebagai sistem konstitusi Negara sebagai titik NOL hasil Revolusi Kemerdekaan yang melahirkan Proklamasi dan berdirilah Negara Republik Indonesia. Dan membentuk konsensus ulang sejarah Lahirnya Bangsa Indonesia yang dilahirkan oleh Bangsa-Bangsa Nusantara, dengan melibatkan KeNusantaraannya.
Ini sangat penting untuk mengoperasikan Negara yang tentunya membutuhkan modal finansial.
Apakah harus kita berhutang kembali, sementara dengan membuat utang baru, maka apapun perubahan yang di praktekkan dari sebuah Negara melalui hutang, maka akan kembali lagi, Negara tersebut menjadi Negara Swasta. Sulit untuk menjadi berdaulat penuh, rakyat memiliki Negaranya secara utuh dan tercapainya merdeka 100%.
Disinilah peran Rakyat menjadi paling penting untuk melakukan perubahan kembalinya kedaulatan di tangan rakyat melalui kembali ke UUD 45 asli dan perkuat hak-hak rakyat pribumi, cabut mandat Jokowi dan bentuk Pemerintah Transisi.
Penjelasan tentang perkuat hak-hak Rakyat Pribumi ini adalah melibatkan konsensus ulang kekuatan Rakyat Bangsa-Bangsa Nusantara berupa pemilik asli tanah, air, udara sekaligus leluhur yang melahirkan anak tunggal Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Persatuan.
Maka konsensus sejarah ini adalah kembali membangun hubungan Negeri-Negeri Nusantara dan Negara Republik Indonesia.
Maka saat ini terbentuk, dalam waktu tempo yang singkat Nusantara-Indonesia menjadi kekuatan rakyat yang berkedudukan penuh memiliki Negara. Sekaligus kembalinya aset-aset Nusantara ke tanah airnya sebagai modal untuk membangun sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Perwujudan negara seperti ini berbentuk Negara Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Bangsa. Yang Kemudian ditetapkan melalui TAP MPR untuk dibentuk Pemerintah Transisi.
Jalan pencapaian ini adalah Kembali ke UUD 45 asli, Cabut Mandat Jokowi dan Bentuk Pemerintah Transisi. Melalui Revolusi Konstitusional. [mc]
*Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti,
Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia. (MRI)