Politik

RESOLUSI JOGJA: Jika Mentok, Pilihannya Revolusi Konstitusional atau ‘People Power’

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Polemik yang berkembang di masyarakat, khususnya Umat Islam atas pertemuan GNPF MUI dengan Presiden Joko Widodo di Istana nampaknya semakin menghangatkan temperatur politik di tanah air.

Meski masih dalam suasana lebaran, tidak menjadi alasan untuk menunda pertemuan antara Presidium Alumni 212 yang secara mendadak dipanggil Amin Rais sebagai Ketua Penasehat-nya.

Berikut hasil pertemuan mereka yang diterima redaksi Nusantarakini.com:

—————————–

“RESOLUSI JOGJA”

TANGGAPAN PRESIDIUM ALUMNI 212 ATAS PERTEMUAN GNPF-MUI DENGAN PRESIDEN JOKOWI

Bismillahirahmaanirrahim

Sehubungan dengan adanya pertemuan antara Tim 7 GNPF-MUI yang dipimpin oleh Ustad Bachtiar Nasir dgn Presiden Jokowi pd acara open house di Istana Negara tanggal 25 Juni 2017, dengan ini Kami Presidium Alumni 212 memberikan tanggapan sebagai:

1. Kami memahami denga baik inisiatif GNPF-MUI untuk bersilaturahim dengan Presiden Jokowi selama pertemuan tersebut diniatkan sebagai pra rekonsiliasi atau pra dialog nasional antara para ulama, aktivis-aktivis, tokoh-tokoh bangsa dengan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk mencari solusi-solusi menyelamatkan bangsa dari kegaduhan-kegaduhan yang terus menerus, yang dapat berujung kepada perpecahan, kerusuhan, konflik horizontal dan disintegrasi bangsa yang bisa mengancam keutuhan NKRI.

2. Kami juga menyambut baik inisiatif pertemuan tersebut jika dimaksudkan untuk menyelamatkan dan membebaskan semua ulama, aktivis-aktivis dan ormas Islam yang dikriminalisasi oleh Rezim Penguasa saat ini, bukan sekedar menyelamatkan beberapa gelintir orang-orang tertentu saja.

3. Kami juga menyambut baik pertemuan tersebut selama dilakukan untuk kepentingan ummat Islam yang lebih luas bukan untuk kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu.

Namun demikian Presidium Alumni 212 tetap kepada pendirian semula bahwa rekonsiliasi atau dialog nasional antar anak bangsa hanya bisa dilakukan dengan syarat-syarat berikut ini:

1. Semua komponen anak bangsa harus dilibatkan dan diundang dalam rekonsiliasi atau dialog nasional ini; seperti ulama-ulama, aktivis-aktivis, tokoh-tokoh nasional dan purnawirawan TNI yang semuanya mempunyai kedudukan yang setara dengan pemerintah dalam menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan perpecahan.

2. Pertemuan harus dilakukan di tempat yang netral (tidak di Istana Negara) dan bersifat terbuka (diliput dan disiarkan media) sehingga umat dan rakyat tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Sehingga tidak ada deal-deal di belakang layar yang terjadi dalam pertemuan tersebut (tidak ada DUSTA di antara kita).

3. Sebelum pertemuan untuk rekonsiliasi tersebut sudah ada kepastian bahwa para ulama, aktivis-aktivis dan Ormas Islam yang dikriminalisasi akan dibebaskan tanpa syarat dari segala macam tuduhan dan sangkaan yang dialamatkan kepada mereka.

4. Adapun agenda pertemuan adalah membahas masalah-masalah penghentian diskriminasi hukum dan diskriminasi ekonomi yang hanya berpihak pada kelompok-kelompok tertentu, meredam bangkitnya Komunisme serta penuntasan korupsi-korupsi besar seperti BLBI, Sumber Waras, Reklamasi dll.

Jika 4 (empat)  syarat di atas tidak terpenuhi maka tidak akan ada gunanya rekonsiliasi. Maka SOLUSI yang paling tepat untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran, perpecahan dan konflik horizontal hanya bisa diselesaikan dengan 2 (dua) cara sebagai berikut:

1. REVOLUSI KONTITUSIONAL melalui jalur Komnas HAM dan DPR RI, atau jika cara ini mentok maka;

2. PEOPLE POWER sebagai solusi akhir dimana yang semuanya tetap dilakukan dengan cara DAMAI, AMAN dan KONSTITUSIONAL.

Demikian Tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk rasa tanggung jawab kami untuk menyelamatkan negeri Indonesia yang kita cintai ini dari kehancuran politik, hukum dan ekonomi serta perpecahan dan konflik horizontal yang mengancam keutuhan NKRI.

Semoga Allah senantiasa memberikan berkah, rahmat dan pertolongan-Nya kepada perjuangan ini serta menjadikan negeri Indonesia ini sebagai negeri yang “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur dibawah ridho Ilahi, aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.” [mc] 

Jogjakarta, 3 Syawwal 1438 H
27 Juni 2017

TTD

PRESIDIUM ALUMNI 212

Ustad Ansufri Idrus Sambo
Ketua Umum

Ustad Hasri Harahap
Sekretaris Jenderal

Prof. Dr. H. Amien Rais
Ketua Penasehat

Terpopuler

To Top