Nusantarakini.com, Jakarta –
Mementum perayaan Hari Raya Lebaran dan Perayaan Natal serta Tahun Baru (Masehi maupun Hijriyah) sesungguhnya bagi kaum pekerja, baik formal mupun bagi pekerja informal hingga siapa saja yang membaktikan diri sebagai relawan atau pekerja sosial, pemberian THR Dan sejenis bingkisan bisa dihadikan penakar hubungan harmoni dalam kesetiakawanan atau kemitraan dalam hubungan kerja.
Bagi Buruh, pemberian THR dan bingkisan itu bisa semakin menumbuhkan semangat, rasa kepedulian hingga kesetiaan dan komitmen untuk bekarja lebih priduktif, efektif serta efisien hingga menghasilkan yang lebih bernilai serta menguntungkan untuk usaha yang telah menguras tenaga, pikiran serta kreatifitas dengan sepenuh perhatian serta rasa tanggung jawab bersama.
Dalam konteks inilah sikap kepedulian dengan segenap rasa tanggung jawab para pekerja dapat tumbuh dan meningkat secara kuantitatif maupun kualitatif, karena gairah hingga etos kerja ketika kembali pada rutinitas ke tempat kerja, setelah menikmati kebahagiaan bersama keluarga selama liburan, pasti mempunyai nilai yang tudak bisa dibanding dengan nilai THR maupun bingkisan itu sendiri.
Begitu pula sebaliknya, dampak negatif dari abainya membangun budaya kerja yang harmoni lewat pemberian perhatian yang bernilai kesetiakawanan itu akan membuat kontra produktif yang nerugikan semua pihak.
Apalagi untuk mereka yang bergiat pada ranah sosial, dimana etos kerja serta sikap dan sifat kepedulian maupun solidaritas menjadi semacam ruh dalam tatanan hubungan kerja yang tidak mungkin ditakar dengan materi.
Oleh karena itu, momentum pemberian THR atau bingkisan pada perayaan lebaran, natal atau Tahun baru dapat dijadikan penakar, seberapa besar perhatian dan tingkat kepedulian pihak pengusaha atau majikan maupun atasan dimana para pekerja berkiprah. [mc]
*Jacob Ereste, Dewan Pengarah
Komunitas Buruh Indonesia.