Nusantarakini.com, Jakarta –
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyampaikan, pengakuan Novel Baswedan bahwa ada Jenderal Polisi terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya menjadi sebuah skandal yang mengejutkan, yang harus segera dibongkar dan jenderal tersebut ditangkap dan diseret ke pengadilan.
Karena itu, kata Neta S Pane, IPW mendesak segera dibentuk tim khusus untuk membongkar kasus ini agar terang benderang. Menurutnya, publik tidak bisa lagi hanya berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini.
“Sebab sudah tiga bulan Polda Metro Jaya menangani kasus ini tapi tak terlihat tanda tanda kasus ini akan terang benderang. Sepertinya Kapolda Metro Jaya tak mampu bekerja profesional menuntaskannya,” terang Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada Nusantarakini.com, Jakarta (16/6/2017).
IPW juga menilai, bahwa pengakuan Novel sekaligus menjadi babak baru dalam kasuss teror penyiraman air keras kepda penyidik KPK tersebut.
“Untuk itu kasus ini perlu dituntaskan agar tudingan novel ini tidak menjadi spekulasi dan bola liar. Sepintas publik bisa membenarkan tudingan Novel,” tutur Pane.
Menurut Pane, ada dua indikasi yang bisa membuat publik mempercayai tudingan Novel. Pertama, selama ini publik tahu persis oknum polisi tertentu dan Novel bermusuhan. Kedua, publik melihat bahwa selama ini Polda Metro Jaya tak kunjung mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap novel.
“Dari kedua kasus ini seolah bisa menjadi pembenaran terhadap tudingan Novel,” ujar Pane.
Untuk itu, lanjut Pane, kasus penyiraman air keras terhadap Novel harus segera dituntaskan Polri. Kapolri jangan lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskannya. Sebab Polda Metro Jaya sudah nyata nyata tidak mampu dan Mabes Polri harus segera mengambil alih kasus ini.
“Sebab ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada Jenderal Polisi yang terlibat,” terang Pane.
Pane mengimbau, dengan adanya tudingan Novel ini sudah saatnya Komisi III DPR memanggil Kapolri dan Kapolda serta Novel untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.
“Jika tudingan Novel itu benar ada keterlibatan oknum jenderal, itu tidak bisa dibiarkan. Kejahatannya harus diungkap tuntas. Sebab ini sebuah kejahatan besar. Sebaliknya jika tudingan Novel tidak benar, maka penyidik KPK itu bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian,” tegas Pane mengakhiri keterangannya. [mc]