Nusantarakini.com, Jakarta –
Salut buat lelaki pemberani, Bambang Tri. Penulis buku Jokowi Undercover ini sedikit pun tak gentar dengan pengadilan yang tengah dijalaninya. Bahkan dia berkomentar atas dakwaan jaksa, dakwaan mereka lemah. Tak perlu dijawab.
Tak banyak yang menyorot, rupanya pengadilan telah berjalan di Blora untuk kasus yang menimpa Bambang Tri. Padahal sebenarnya, ini kasus seksi. Kasus yang membenturkan seorang Bambang Tri berhadapan dengan Jokowi pribadi.
Kabar diperoleh dari bloranews, sidang untuk kasus tersebut dilakukan tiap senin dan kamis. Kamis kemarin, merupakan sidang kedua. Pengadilan setempat sengaja tidak mengulur waktu dan menargetkan segera pada Juni tahun ini selesai.
Kasus Bambang Tri bermula dengan bedah buku Jokowi Undercover di suatu tempat di Jateng. Kemudian, Bimo Putranto merasa dipojokkan oleh status-status dan tulisan Bambang Tri hingga akhirnya dia mengadukan Bambang Tri ke polisi. Polisi pun menangkap Bambang Tri dan ditahan beberapa bulan.
Kasus ini menarik karena akan dibuktikan di muka hukum apa betul Jokowi memalsukan identitas dirinya sehingga lolos memenuhi syarat pencalonan presiden. Bagi Bambang Tri, dia percaya terjadi pemalsuan identitas.
Sekarang tinggal pengadilan yang akan membuktikan. Bambang Tri siap adu argumen.
Sayang media mengabaikan kasus sensitif ini untuk diliput. Padahal sejatinya di sinilah diletakkan pertaruhan apakah hukum di Indonesia sungguh-sungguh dapat dipercaya apa tidak. (sdg)