Nusantarakini.com, Jakarta –
Ahok kini menjelma menjadi warga istimewa yang tak tersentuh hukum. Padahal indikasi adanya korupsi yang melibatkan dirinya, baik pada kasus reklamasi Teluk Jakarta maupun RS Sumber Waras, terlihat dengan nyata.
Kasus suap reklamasi, Ahok pun seolah dijaga oleh kekuatan siluman. Padahal anggota DPRD DKI, Sanusi, sudah menjalani hukuman. Semua orang tahu, suap semacam itu pasti melibatkan tiga pihak: eksekutif, legislatif dan pengusaha. Kenapa Sanusi dihukum, Ahok tidak? Ini menjadi pertanyaan umum.
Terkait tidak tersentuh hukumnya Ahok, elemen Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan KAMMI menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) segera diproses dan ditangkap.
Ginanda Siregar, koordinator Aksi, menyatakan tidak akan tinggal diam dengan dikangkanginya hukum di negeri ini.
Mereka akan melancarkan aksi di depan KPK pada hari ini, Senin, 06 Maret 2017 pukul 13.00 WIB sampai Selesai
Tidak tersentuhnya Ahok, menebalkan opini publik bahwa yang bersangkutan dilindungi oleh rezim.
Kelakuan rezim semacam ini memuakkan dan hanya meningkatkan suhu sosial politik karena mencederai prinsip persamaan di depan hukum. (sed)