Nusantarakini.com, Jakarta-
Novi alias Edo, seorang terduga pelaku penyebaran brosur kampanye hitam terhadap pasangan calon nomor urut tiga, Anies-Sandi, tertangkap di kawasan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Brosur berbau fitnah sebanyak dua truk itu ditemukan di dalam kontarakan Novi di Jalan Asem, RT 04 RW 08, Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Jumat malam, 10 Februari 2017.
Petugas gabungan dari Panwascam, Polisi, RW, RT dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta sejumlah warga setempat, berhasil menguak ini.
Ketua Panwascam Kebon Jeruk, Tavip Hartawan, mengaku salah satu yang ikut menggerebek dan mengamankan kontrakan Novi.
“Peristiwa itu bermula saat warga menemukan adanya orang yang menyebarkan brosur itu di rumah warga pada Kamis, 9 Februari. Atas kejadian itu, warga lantas melaporkan kejadian itu ke Panitia Pengawas Lapangan (PPL) setempat,” beber Tavip.
“Ini laporan masyarakat. Ini kebetulan juga ada anggota KPPS sana (KPPS Duri Kepa), KPPS Duri Kepa melapor kepada PPL,” tambahnya.
Setelah mendapatkan laporan dari PPL dan juga masyarakat setempat, lanjut Tavip, lantas pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi, bersama petugas gabungan pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Hasilnya mencengangkan. Tumpukan kertas yang begitu banyak, yang belakangan diketahui brosur fitnah, di dalam kontrakan Novi. Lantas pihaknya langsung mengamankan lokasi.
“Dicek langsung sama saya kan. Dapat ini satu kontrakan, penuh (brosur). Awalnya curiga ke dia, dibawa ke rumah Pak RW, diinterogasi ditanyain. Terus dia bilang barangnya ada di kontrakan. Tapi waktu pertama dia diinterogasi, ada beberapa bungkus saja, di gerobak ada kertas. Langsung saya tanya di mana barang itu,” terang Tavip.
Tavip langsung menyerahkan keamanan lokasi kejadian kepada ketua RW setempat.
“Setelah dilihat, kami ambil gambar. Saya tidak menyegel karena bukan tugas kami untuk menyegel. Langsung kuncinya saya berikan kepada Pak RW dan Pak Bimas, tolong diamankan. Pak Bimas kasih ke RW. Alhamdulillah besok kami evakuasi barangnya masih utuh,” ucapnya menerangkan.
Pada hari Sabtu pagi, kata Tavip, pihaknya bersama petugas gabungan melakukan penyitaan barang bukti brosur yang jumlahnya dua truk, untuk dibawa ke kantor Panwaslu Jakarta Barat.
Tavip menjelaskan, bahwa isi dari brosur itu pada intinya kampanye hitam terhadap pasangan calon nomor urut tiga, Anies-Sandi.
“Isinya kebanyakan provokasi terhadap nomor 3. Paslon nomor tiga. Fitnah,” pungkasnya. (mc)
Sang pelaku mendapat bayaran. “Dia (pelaku) ngaku dibayar 20 juta,” ucapnya.