Nusantarakini.com, Jakarta-
Aksi massa dengan nama Aksi 161 pada hari Senin, 16 Januari 2017, yang digelar mulai dari shalat Dhuha berjamaah di Masjid al-Azhar Kebayoran, kemudian long march ke Mabes Polri menuntut keadilan ditegakkan.
Seperti yang sudah menjadi viral di media, khususnya media sosial, dalam ceramahnya di Masjid Al-Azhar Kebayoran tersebut, Habib Rizieq menyampaikan bebrapa tuntutannya terhadap sejumlah nama yang dianggapnya telah melakukan pelanggaran hukum; mulai dari kasus penistaan agama, pemalsuan ijazah, logo PKI, sampai dengan kasus perusakan, penganiayaan dan perencanaan kejahatan.
Berikut pihak-pihak yang dilaporkan oleh Front Pembela Islam ke Mabes Polri:
1. Megawati (Penistaan Agama)
2. Sukmawati (Pemalsuan Ijazah)
3. Gubernur BI (Logo PKI)
4. Menkeu RI (Logo PKI)
5. Peruri ( Logo PKI)
6. Kapolda Metro Jaya (Provokasi FPI dengan HMI saat Aksi 411 dan Kriminalisasi Ulama)
7. GMBI (Pengrusakan, Penganiayaan, Perencanaan Kejahatan)
8. Kapolda Jawa Barat selaku Pembina GMBI beserta Ketua GMBI
Selengkapnya silahkan simak penjelasan yang disampaikan oleh Imam Besar Front Pembela Islam Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab berikut ini: