Nusantarakini.com, Jakarta-
Menarik kasus diskusi buku ‘Jokowi Undercover’, sebelumnya penyelidikan dilakukan di Polres Magelang, kemudian di Polda Jateng, selanjutnya Jumat (23/12) ditarik ke Mabes Polri.
Gerangan apa kasus sebuah diskusi buku karya penulis lokal diselenggarakan di daerah terpencil, tiba-tiba sampai terpental di ibu kota dan ditangani di Mabes Polri?
Sementara kasus dengan tuduhan pasal yang lebih mengerikan lagi ‘Makar’ terhadap tokoh nasional dan aktivis, seperti Rahmawati, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen, Aditya Warman, Hatta Taliwang, Rijal dan Jamran saja hanya ditangani di tingkat Polda.
Juga sangat mudah diterka pihak yang merasa dirugikan nama baiknya atas tulisan buku yakni ‘Mr. Presiden dan aparatnya’ pasti membantah keras dan mengatakan info buku hoax. Sehingga kasus remeh temeh seperti ini cukup ditangani penyidik setingkat Polsek, atau paling banter Polres. Namun sangat mengherankan ada apa kasus diskusi buku ini terkesan begitu gawat, sampai mengalahkan pengusutan kasus tuduhan makar menimpa tokoh nasional dan pentolan aktivis.
Disinilah letak inti masalahnya sehingga menimbulkan tanda tanya besar publik. Jangan-jangan.. apa yang dituduhkan penulis memang sebuah kebenaran tersembunyi sesuai judul buku.
Mari kita ikuti bagaimana ending cerita kasus buku ini yang kini sudah dilimpahkan ke Mabes Polri, dan semakin melengkapi drama di republik ini yang semakin hari semakin menegangkan.
*Martimus Amin, Pengamat Hukum (*mc)