Nasional

Marak TKA Ilegal, Aktivis Rencana Bentuk Tim Penanggulangan

Nusantarakini.com, Jakarta-

Kasus ancaman kedaulatan negara yang melibatkan warga negara Cina kembali terjadi. Setelah kasus pengibaran bendera Cina di Maluku Utara belum lama berselang, kini muncul kasus yang lebih berbahaya lagi di Bogor, Jawa Barat.

Tanggal 15 November lalu, Tim P2 Badan Karantina Pertanian dan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor telah menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Cina yang tengah menanam benih cabai. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, benih cabai yang ditanam tersebut ternyata positif terinfeksi bakteri erwinia chrysantemi. Bakteri IU ini adalah organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh WNA asal Cina ini sangat berbahaya bagi pertanian di Indonesia. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang terindikasi.

“Motifnya masih diselidiki, entah mereka sengaja untuk menggoyang pemerintah melalui stok cabai karena harga cabai yang lagi mahal sekarang atau ada tujuan lain, masih kami cari tahu,” kata Antarjo kepada awak media saat ditemui di kantornya.

Menurut Prof Yusril Ihza Mahendra kasus WNA Cina yang melakukan penanaman cabai mengandung bakteri berbahaya ini sudah masuk wilayah subversif.

“Sudah saatnya polisi turun tangan menyelidiki masalah ini. Ini bukan lagi kewenangan imigrasi dan karantina tumbuhan,” cuit Yusril di akun twitter miliknya.

Oleh karena itu, Yusril meminta agar polisi harus turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Polisi dan BIN harus bisa mengungkap motif petani Cina menanam cabai di Indonesia.

Hal senada diungkapkan oleh sejumlah aktivis sosial yang ditemui oleh reporter Nusantarakini.com.

Nash Ahsanto, salah satu aktivis sosial yang ditemui, menyatakan bahwa serbuan tenaga kerja asing ilegal asal Cina ke Indonesia sudah mengancam kedaulatan negara.

“Mereka tidak boleh bebas berkeliaran di wilayah kedaulatan negara Indonesia,” tegasnya.

Memang, lanjut Nash,  kondisi ini tidak lepas dari kebijakan dan paket investasi yang termasuk di dalamnya tentang tenaga kerja. Penggalakan turisme ke Indonesia tampaknya kurang diimbangi dengan tertib administrasi.

“Di beberapa daerah seperti Papua Barat ditemukan penyalahgunaan visa turis padahal bekerja di pabrik semen yang diusahakan oleh perusahaan China,” papar Nash.

Di sisi lain, sambung Nash,  bonus demografi yang harus dapat dinikmati bisa berbalik menjadi sebuah petaka. “Sayangnya hadirnya tenaga kerja ilegal dalam pasar tenaga kerja Indonesia tampak dibiarkan dan menjadi angin lalu oleh pemerintahan Jokowi. Meningkatnya jumlah pengangguran dan kesenjangan dapat memicu konflik sosial‎,” ungkap Nash menyayangkan.

Melihat kondisi tersebut, sejumlah aktivis berencana membentuk tim penanggulangan pekerja asing ilegal. Nash juga menjelaskan bahwa tim ini akan secara proaktif melakukan pengawasan terhadap pekerja asing ilegal yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

“Bila di suatu daerah kedapatan pekerja asing ilegal maka mereka akan melaporkan kepada pihak berwenang untuk menindak secara hukum,” tegas Nash menutup pembicaraan dengan readaksi Nusantarakini.com.‎ (*dss/na/mc) 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top