Nusantarakini.com, Jakarta-
Siapa Yang Makar?
by Martimus Amin
Jumat pagi menjelang aksi Super Damai 212 kemarin, kita mendengar kabar mengejutkan, Rahmawati, Sri Bintang Pamungkas (SBP), Kivlan Zen dan beberapa aktivis lainnya ditangkap kepolisian dengan tuduhan makar.
Cukup aneh sekaligus menggelitik tindakan aparat. Menuduh mereka melakukan makar sungguh tindakan sangat gegabah. Siapa pun mengenal Rahmawati sebagaI anak idiologis Bung Karno. SBP yang sangat vokal sebagai pejuang demokrasi dan reformasi, sehingga polisi dapat menikmati keistimewaan secara kelembagaan seperti sekarang ini. Serta Kivlan Zen dan lain-lain yang tidak diragukan lagi kecintaannya terhadap NKRI. Jadi sesungguhnya siapa yang makar?
Rezim telah terlalu jauh membuat asumsi dan dugaan-dugaan yang justru semakin menimbulkan perpecahan anak bangsa. Ini adalah jelas bentuk ketakutan (paranoid) penguasa. Ingat sebuah bangsa yang dipimpin dengan saling kecurigaan dan hidup dalam serba ketakutan hanya akan membuat bangsa ini semakin terrpuruk dan terpecah belah, dan ini sungguh sangat membahayakan kelangsungan NKRI.
Karena itu kami siap mendukung segala bentuk perjuangan elemen bangsa yang memperjuangkan kedaulatan NKRI. Dan kami pun siap sebagai pembela (pengacara) mereka.
Polisi telah menangkap Rahmawati, rakyat akan menangkap Megawati
Perjanjian antara polisi dan GNPF MUI batal. Pasalnya tuntutan utama tahan Ahok tidak dipenuhi. Kesepakatan tidak menghasilkan apa-apa. Kesannya polisi memperangkap aksi 212 hanya dalam bentuk sholat jumat bareng dan doa bersama saja. Untuk kesekian kalinya umat dibohongi dan malah polisi memancing keadaan yang bisa menimbulkan kegaduhan eskalasi yang lebih luas dengan menangkap Rahmawati sebagai tokoh nasionalis religius.
Jangan disalahkan jika gerakan damai rakyat yang sudah dianggap lagi ini akan berubah menjadi gerakan hukum ekstra parlementer diantaranya mengepung dan menangkap para politisi dan pimpinan parpol pengkhianat rakyat, diantaranya Megawati.
*Martimus Amin adalah praktisi hukum dan Ketua QOMAT (*mc)