Nusantarakini.com, Jakarta-
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya aksi damai 212.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolak belakang dengan sikap Kapolri yang intens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212.
Menurut Neta, Kapolda Metro Jaya tidak mempunyai dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolok ukurnya tidak jelas secara hukum.
“Aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya,” ucapnya.
Seharusnya, lanjut Neta, Kapolda Metro Jaya segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai sumber masalah dan bukan menangkap kedelapan tokoh. Secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka.
“Akibat ulah Ahok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan,” terang Neta.
Neta juga mempertanyakan, di saat sskalasi kamtibmas memanas tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap? Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh?
“Tindakan Kapolda Metro Jaya ini terlalu mengada-ada dan bisa menimbulkan kegaduhan politik,” tegas Neta.
“Untuk itu IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas,” pungkasnya. (*mc)