Nusantarakini.com, Jakarta –
Ketua Perwakilan Daerah KSPI Jawa Barat, Baris Silitonga, mengecam rencana Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat yang akan diselenggarakan di Markas Kodam III/Siliwangi TNI AD, Jl. Aceh – Kota Bandung. Undangan rapat di Markas Kodam III ini disampaikan dalam surat undangan Nomor: Und.19/XI/Perlin yang ditandatangani Ketua Dewan Pengupahan Jawa Barat Ferry Sofwan Arif.
Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 21 November 2016 dengan agenda membahas rekomendasi Upah Minimum yang masuk ke Dewan Pengupahan.
Menurut Baris, pelaksanaan rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat di Markas TNI merupakan suatu bentuk intervensi. Terlebih lagi, upah adalah hak dasar pekerja yang notabene adalah hak masyarakat sipil. Dengan demikian, rapat Dewan Pengupahan yang diselenggarakan di Markas TNI sangatlah berlebihan.
Jikat tempat rapat tidak dirubah, Baris akan mengadukan ke International Labor Office (ILO).
“Kami akan mengadu ke ILO, karena ini merupakan intervensi terhadap kebebasan berunding dan berserikat. Apa urusannya sehingga rapat ini harus diselenggarakan di markas tentara,” tegasnya.
Presiden KSPI yang juga merupakan pengurus pusat/Governing Body ILO, Said Iqbal, mendukung langkah buruh Jawa Barat yang memprotes tempat pelaksanaan rapat di markas tentara. Lebih lanjut Iqbal mengatakan, karena Dewan Pengupahan bersifat tripartit (terdiri dari wakil pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah), seharusnya perundingan dilakukan di tempat yang netral. (*mc)