Nasional

Jadi Tersangka, Ahok Disarankan Mundur sebagai Cagub

Nusantarakini.com, Jakarta-

Politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyarankan supaya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari pencalonannya sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal ini karena Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Ahok sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai cagub dan tidak pantas lagi untuk menjadi pemimpin apapun di republik ini,” kata Doli dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (16/11).

Menurut Dolli, secara moral Ahok sesungguhnya sudah terhukum dengan reaksi kemarahan dan tuntutan jutaan masyarakat agar ditangkap karena telah melakukan penistaan agama.

“Ditambah lagi hari ini Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka; dan apabila dilihat yurisprudensi kasus penistaan agama sebelumnya, maka dapat dipastikan Ahok menjadi terdakwa,” terang Doli.

Hanya kekuatan politik besar saja, kata Doli, yang masih bisa melindunginya dari jerat peradilan hukum yang akan berjalan.

Doli menilai, Ahok sebagai orang yang selalu menggunakan istilah Pancasila seharusnya sadar bahwa dia telah melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan Pancasila. Ahok, kata Doli, seharusnya malu, terpukul, dan mengundurkan diri daro kontestasi pilgub DKI Jakarta 2017.

“Apabila tidak, berarti dia selama ini hanya ‘mempolitisasi’ Pancasila untuk kepentingannya saja,” ungkap Doli mengakhiri keterangan persnya. (*mc)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top