Nusantarakini.com, Jakarta – Setelah melalui tahap-tahap yang menegangkan dan reaksi yang sangat monumental dari umat Islam Indonesia, akhirnya tuntutan umat Islam agar Ahok diadili, kini semakin terbuka.
Baru saja setelah gelar perkara, Ahok ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka. Dengan demikian, tahap selanjutnya dari tuntutan proses hukum terhadap Ahok terbuka lebar. Nantinya Ahok akan masuk ke tahap penyedikan.
Dengan tersangkanya Ahok, untuk sementara diharapkan suasana akan kembali tenang. Umat Islam yang sudah mendidih diharapkan akan kembali sejuk.
Masalahnya sekarang, umat Islam perlu merumuskan langkah setelah Ahok ditersangkakan. Sebab kemungkinan-kemungkinan yang dapat merugikan nasib umat Islam masih dapat terjadi. Perumusan langkah komprehensif dan antisipasi kejadian yang tidak terulang di kemudian hari perlu disiapkan dan diterapkan. (sed)