Nusantarakini.com, Jakarta-
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa, SH memberikan klarifikasi berupa keterangan pers petang tadi terkait adanya pencatutan nama stafnya, M. Isnur dan Widodo Budidarmo dalam susunan kepanitiaan aksi Parade Bhinneka Tunggal Ika.
“Dengan ini, LBH Jakarta melakukan klarifikasi bahwa staf kami yang bernama M. Isnur dan Widodo Budidarmo menyatakan tidak mengetahui dan sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” tegas Alghiffari dalam rilis yang diterima redaksi Nusantarakini.com, Jakarta , (12/11/2016).
Kendati LBH Jakarta tetap mendukung segala gerakan yang merawat Indonesia sebagai negara Bhinneka Tunggal Ika, menjalankan kehidupan bernegara secara konstitutional dan penegakkan hukum yang berkeadilan, namun juga menyesalkan adanya pesan yang tersebar luas mengenai hasil konsolidasi untuk aksi Parade Bhinneka Tunggal Ika tanggal 19 November 2016, yang menyebutkan adanya perwakilan dari LBH Jakarta dalam kepanitiaan.
Senada dengan LBH Jakarta, Satkornas Banser juga membantah keras adanya pesan yang tersebar luas mengenai hasil konsolidasi untuk aksi Parade Bhinneka Tunggal Ika tanggal 19 November 2016, yang menyebutkan adanya perwakilan dari Banser.
“Kami melakukan klarifikasi bahwa satkornas Banser menyatakan tidak mengetahui dan sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” tegas Komandan Satkornas Banser, Alfa Isnaini dalam keterangan pers yang diterima redaksi Nusantarakini.com, Jakarta, (12/11/2016). (*mc)
.