Nusantarakini.com, Jakarta-
Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/11). Hal ini terkait dengan ditengarainya ada unsur penghasutan untuk melakukan makar terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam orasi Fahri Hamzah pada aksi damai 4 November 2016 kemarin .
Birgaldo Sinaga, salah satu anggota relawan Bara JP menyayangkan orasi Fahri Hamzah tersebut. Menurut dia, sebagai anggota DPR, Fahri tidak sepatutnya berlaku demikian. “Karenanya, kami ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan untuk makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan Fahri Hamzah saat aksi demo 4 November kemarin,” terang Birgaldo di Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11) seperti dilansir Republika.co.id.
Pernyataan hasutan yang diucapkan Fahri tersebut, katanya, berbahaya bagi republik ini. Birgaldo memberikan contoh, pernyataan Fahri yang serampangan memutarbalikkan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama. Kemudian, menggulirkan pernyataan seolah-olah Jokowi harus dilengserkan.
“Fahri mengatakan pada saat orasi di Istana, ada dua cara melengserkan presiden, yakni melalui impeachment melalui DPR dan melalui parlemen jalanan,” beber Birgaldo.
Birgaldo akan melaporkan Fahri dengan pasal tentang makar dan penghasutan, dan menyertakan barang bukti berupa pemberitaan media serta rekaman orasi Fahri. “Barang bukti print dari dua media serta rekaman,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya juga telah menyatakan, pihaknya masih mempelajari soal orasi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November 2016. Dalam pidatonya, Fahri sempat menyinggung soal penggulingan Presiden Jokowi.
“Ya, kami akan pelajari apakah itu bisa masuk ke dalam pasal makar. Kalau masuk ke dalam pasal makar ya kami proses hukum, prinsipnya begitu,” kata Tito di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (8/11) kemarin dikutip Republika.co.id. (*mc)