Nusantarakini.com, Jakarta-
Pada hari Jumat 4 November 2016 di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia telah terjadi aksi unjuk rasa menuntut proses pidana terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama yang diduga telah melakukan penistaan agama.
Aksi di Jakarta berlangsung damai, akan tetapi kemudian berubah menjadi ricuh di beberapa titik setelah waktu Isya, maka dipandang perlu Kompolnas menyatakan hal-hal berikut:
Kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat Polri yang sudah berusaha mempersiapkan dan bekerja sangat baik (Mandiri, Profesional, Moderen) dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif, preemtif, preventif dan menjadikan upaya represif sebagai upaya terakhir.
Kompolnas juga sangat apresiasi untuk unjuk rasa damai sampai dengan sore hari, walaupun menyayangkan terjadinya kericuhan malam hari dan adanya aksi penjarahan di Penjaringan.
Terhadap kericuhan, penjarahan dan kerusuhan tersebut, Kompolnas menghimbau dan mendorong agar Bareskrim melakukan penyelidikan, untuk menemukan dan mengungkap pelaku-pelakunya, termasuk yang diduga menjadi provokator ataupun aktor intelektual.
Terhadap pemberitaan bahwa kerusuhan diawali dengan adanya tembakan dari oknum anggota Polri, hingga pemberitaan tentang perintah berhenti menembak oleh Kapolri yang diduga tidak dipatuhi oleh anggotanya, maka Kompolnas menghimbau dan mendorong agar Div Propam Polri melakukan penyelidikan untuk mengusut hingga tuntas.
Selain itu, kembali dinyatakan bahwa Kompolnas menyerahkan dan mempercayakan penuh proses penegakan hukum dugaan penistaan, sesuai dengan aturan berlaku dan profesionalitas Polri yang moderen dan mandiri,
Kompolnas menghimbau agar tidak ada pihak manapun juga yang menekan Polri dalam proses penegakan hukum, termasuk membatasi waktu penanganan kasus dugaan penistaan agama, yang sesungguhnya pembatasan waktu tersebut bertentangan dengan KUHAP dan Perkap 14 tahun 2012, dan hal tersebut dapat diduga sebagai upaya intervensi penegakan hukum.
Bangunlah Indonesia dengan damai, dan dukunglah Polri yang Mandiri, Profesional, Moderen, dan Terpercaya. Sehingga Polri akan senantiasa melaksanakan tugas dengan lebih mengedepankan perlindungan, pengayoman, pelayanan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan menjadikan penegakan hukum sebagai upaya yang terakhir. (*mc)