Nusantarakini.com, Jakarta-
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi perihal penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini dilakukan setelah pimpinan DPR RI menerima audiensi dengan para kyai se-Jawa, habaib dan tokoh-tokoh Islam dari berbagai organisasi massa (ormas) pada tanggal 28 Oktober 2016 kemarin.
Mereka menyampaikan rencana aksi massa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2016 akan dihadiri oleh umat Islam dari berbagai kota di Indonesia. Aksi massa yang rencananya akan mengambil rute dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara tersebut dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap penistaan terhadap Al-Qur’an dan tidak berkaitan dengan masalah SARA maupun pilkada DKI Jakarta.
Para peserta audiensi meminta agar peserta aksi damai tersebut mendapatkan perlindungan dan pengawalan dari aparat kepolisian yang bertugas. Mereka menyampaikan keinginan langsung untuk bertemu dengan Presiden Jokowi, terkait aspirasi proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Mereka juga meminta Jokowi untuk tidak melakukan intervensi melindungi Ahok dalam dalam proses hukum, mengingat persamaan setiap warga negara di depan hukum (pasal 27 UUD 1945).
(*mc)