Nusantarakini.com, Jakarta-
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada hari Jum’at (16/9/2016) terhadap Ketua DPD-RI Irman Gusman kemudian diteruskan dengan penetapan status tersangka dugaan suap terkait impor gula tahun 2016 Bulog kepada CV BS untuk provinsi Sumatera Barat.
Jika benar bahwa OTT terhadap Ketua DPD-RI tersebut terkait impor gula tahun 2016 maka apa yg disinyalir oleh Ketum APTRI Arum Sabil bahwa ada praktek suap pada import gula (raw sugar) tahun 2016 yang melibatkan Direksi BUMN menjadi terbukti benar adanya.
OTT KPK itu membuktikan bahwa para mafia gula masih begitu kuat mencengkeram tata niaga gula di tingkat nasional. Bahkan diduga para mafia gula ini merekayasa angka kebutuhan nasional gula agar ada import gula. Mafia gula ini dikenal luas dengan sebutan “seven samurai”. Kuatnya daya cengkeram mafia gula ini mampu membuat industri gula yang dikelola oleh BUMN Gula nyaris tak berdaya.
Menurut Komisaris PTPN XI (Salah satu BUMN Gula) Dedy Mawardi, OTT KPK itu menjadi moment bagi KPK untuk membongkar busuknya mafia gula yang berkolaborasi dengan kekuasaan dalam mengatur tata niaga gula kita. Selanjutnya KPK bisa bersih-bersih BUMN dari para Direksi yg suka main mata dengan mafia gula dan oknum penguasa.
Lebih lanjut Dedy mengatakan, pelaku industri gula khususnya BUMN dan petani gula tentunya sangat berharap jika KPK tidak hanya melakukan penyidikan pada Ketua DPD-RI saja. “Tanpa membongkar permainan busuk mafia gula maka kebijakan swasembada gula yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tak kan pernah terwujudkan”, ujar Dedy Mawardi di Jakarta (19/9/2016). (*mc)