Hukum

Reklamasi Dilanjut, Luhut Nekat Melawan Proses Hukum

NusantaraKini.com, Jakarta – Keputusan Pemerintah melalui Kemenko Bidang Maritim yang mencabut larangan pembangunan reklamasi Pulau G di teluk Jakarta mengundang polemik di publik. Beberapa pihak menilai, langkah yang diambil oleh Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan yang kembali memberikan izin pembangunan reklamasi tersebut telah melabrak dan melawan hukum.

Pasalnya, Menko Bidang Maritim sebelumnya, Rizal Ramli dan beberapa kementerian terkait telah mengeluarkan rekomendasi penghentian pembangunan reklamasi tersebut.

Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono pun angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia meminta pemerintah mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan agar pembangunan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dihentikan.

Menurut Ono, jika ngotot melanjutkan pembangunan reklamasi itu, berarti pemerintah telah melawan proses hukum. Pemerintah mestinya menghormati hukum yang ada di negara ini.

“Saya melihat Pemerintah yang sudah buat wacana reklamasi dijalankan ini adalah bentuk intervensi terhadap proses hukum karena sekarang ini belum incrach karena ada proses banding,” ujar Ono di DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

 

Ono juga menyebut, ketahui bahwa jika reklamasi Teluk Jakarta dilakukan maka yang akan terjadi, nelayan kehilangan pekerjaannya. Selain itu, hingga saat ini belum ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait reklamasi di Teluk Jakarta. Selain itu, Amdal yang dilakukan seharusnya untuk kepentingan orang banyak bukan untuk menguntungkan pengusaha.

“Sehingga pada saat Menko Kemaritiman memutuskan untuk melanjutkan reklamasi Pulau G apakah sudah benar-benar mempertimbangka aspek hukum, sosial dan ekonomi serta lingkungan yang selama ini kami anggap masih banyak masalah,”ungkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Maritim, Luhut Binsar Panjaitan akhirnya memutuskan untuk kembali melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta.

Hal ini ditegaskan oleh Luhut sesaat setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa ‘Ahok’ di  Kantor ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016) malam.

Luhut memastikan reklamasi di pantai utara Jakarta tetap dilanjutkan. Sementara itu, terkait nasib para nelayan yang bermukim di wilayah tersebut, Luhut memastikan Pemprov DKI akan menjamin kehidupannya dengan menyediakan fasilitas hunian di rumah susun.

“Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara, tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di pantai utara Jakarta,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, Keputusan melanjutkan reklamasi di pantai utara Jakarta termasuk Pulau G telah melalui kajian yang sudah final dari berbagai sisi seperti lingkungan hidup, aspek hukum termasuk kajian dampak sosial.

Selain itu, Luhut mengklaim telah Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta PLN.

“Alasan lingkungan hidup teknis, listrik, alasan nelayan dibahas. Nelayan menjadi prioritas, presiden tegaskan itu. 12 ribu nelayan harus mendapat yang lebih baik dari sekarang, itu perintah untuk gubernur yang harus ditindaklanjuti,” tutur luhut. Luhut.

Pemprov DKI akan menyiapkan unit rusun bagi para nelayan yang biasa mendapatkan penghasilan dari pantai utara Jakarta.  Kepastian ini sudah dipaparkan Tuty dalam pertemuan. (NAF)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top