Nusantarakini.com, Jakarta-
Gelar sidang kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda reklamasi Teluk Jakarta, akhirnya bisa mengungkap keterlibatan bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan meminta pihak DPRD DKI Jakarta mengatur besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada pulau reklamasi.
Terungkap secara terang benderang sewaktu jaksa pada KPK memutar sadapan rekaman rekaman dalam persidangan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2017).
Hasil sadapan telepon itu mengungkap adanya komunikasi antara Prasetio Edi Marsudi dengan Mohamad Taufik. Dimana pada saat itu, Prasetio sedang bersama Aguan. “Pak Aguan usul NJOP Rp3-10 juta, tapi saya tidak menanggapi, karena Perda tidak mengatur NJOP,” kata Taufik saat dikofirmasi oleh jaksa.
Namun, Taufik menepis mengakomodir permintaan Aguan. “Saya hanya mendengarkan saja, untuk penghormatan saja,” kata Taufik.
Prasetio yang juga dihadirkan sebagai saksi menjelaskan dalam persidangan mengapa ia meminta Taufik memenuhi keinginan Aguan. Menurut Prasetio, Aguan sering memberi masukan terkait reklamasi, termasuk dalam pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. “Saya tidak tahu, makanya saya kasih saja ke Pak Taufik. Saya tidak mengerti teknisnya,” kata Prasetio.
Berikut transkrip rekaman berisi pembicaraan antara Prasetio, M Taufik dan Aguan seperti yang dilansir Inilah.com:
Prasetio: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: hah?
Prasetio: Pokoknya delapan jutaan lah sama totalnya sampai hitungan itu
Prasetio: Yah si Toke maunya tiga juga aja tuh
Taufik: NJOP? Benar nih mau tiga juta? Gua tiga jutaan semua tiga juga
Taufik: Sudah tiga juta kan kemaren gua bilang Merry (Merry Hotma)
Prasetio: Nah ya udah kalau tiga juta NJOP besok dihitung ya yah
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajakan ya
Prasetio: Ya sudah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya Toke
Taufik: Siap
Aguan: Fik (Taufik, red)
Taufik: Siap
Aguan: Fik
Taufik: Siap siap
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah
Taufik: Tiga juta jadi tiga juta?
Aguan: Tiga juta base. Kalau tidak juga
Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah
Aguan: Karena tiga juta kan kotor itu gross
Taufik: Iya ya ya
Aguan: Gitu loh cara hitungannya bagaimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih
Aguan: Betul tidak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa secara umum … betul gak
Taufik: Siap siap
Aguan: Ya titip baik
Taufik: Iya iya Pak ya ya. (*mc)