Nusantarakini.com, Jakarta: Libur nasional dan cuti bersama 2017 telah disepakati pemerintah. Draft Surat Keputusan Bersama (SKB) menyepakati tahun depan, ada 19 hari libur nasional dan cuti bersama.
Rincian 19 hari itu adalah 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama: cuti Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal.
Alhamdulillah tadi dalam rapat yang cukup singkat tiga menteri teknis bisa menyetujui dan menyepakati bahwa hari ini akan ditandatangani SKB tiga menteri,” terang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di kantor PMK, Kamis (14/4/2016).
Penandatanganan SKB yang dilakukan tiga menteri dipimpin Puan. Ketiga kementerian itu adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ini berbeda dengan 2016 yang mencapai 21 hari. Pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 serta Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983.
Cuti tahunan ini ditekankan merupakan hak bagi pegawai yang harus dihargai dan dihormati. Tujuan dilakukannya pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional sendiri adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan hari kerja dan kedua peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.
“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, saya persilakan Menteri Menpan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja untuk menandatangani SKB tiga menteri,” ucap Puan.
Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun 2017 :
1 Januari-Tahun Baru 2017 Masehi
28 Januari – Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
28 Maret – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
14 April – Wafat Isa Al Masih
24 April – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
1 Mei – Hari Buruh Internasional
11 Mei – Hari Raya Waisak 2561
25 Mei – Kenaikan Isa Al Masih
25-26 Juni – Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
17 Agustus – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
1 September – Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah
21 September – Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah
1 Desember – Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember – Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017 :
23,27,28 Juni – Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
26 Desember – Hari Raya Natal
(*MC)
Sumber: Metrotvnews.com