Hukum
Herry Wirawan, Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati
NUSANTARAKINI.COM-Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati, mendapatkan vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada Senin (04/4/2022). Hukuman tersebut...