Kurang Dana? Pemerintah Mulai Mengincar Pemilik Rekening Saldo Diatas Rp 200 Juta

Nusantarakini.com, Jakarta – Pada 31 Mei 2017 lalu Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 70 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangam untuk Kepentingan Perpajakan. PMK ini mengatur agar setiap orang yang memiliki saldo rekening bank paling sedikit Rp 200 juta wajib dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak. Dengan adanya peraturan ini, menarik…

Read More