
Tersangka Dugaan Makar dan UU ITE Pertanyaan Alasan Penahanan Dirinya. Baca Penjelasannya
Nusantarakini.com, Jakarta- Rizal KOBAR, tersangka dugaan makar dan UU ITE menyampaikan bahwa sejak pertama kali ditahan hingga masuk hari ke-43 masa penahanannya oleh Polda Metro Jaya, masih belum paham kenapa dirinya bersama Jamran AMJU dan Sri Bintang Pamungkas ditahan. Dalam keterangan pers yang diterima redaksi Nusantarakini.com Rizal menjelaskan bahwa aktivitasnya tidak ada mengindikasikan kearah makar….