Satire

Rezim Drakula ini Harus Segera Dihentikan?

Rezim Drakula ini Harus Segera Dihentikan: Selalu Sial Indonesia Mendapatkan Pemimpin yang Bermasalah?!

Nusantarakini.com, Jakarta –

Sub Judul di atas merupakan kesimpulan dari hasil bincang-bincang di antara Aktivis Peduli Bangsa yang bertekad Menyelamatkan Republik Proklamasi 1945. Di sini saya bermaksud mengulang kembali isi bincang-bincang tersebut, tentu dengan lebih sederhana. Isinya bukan hal baru, tetapi tidak mendapat perhatian cukup, karena banyak anggota masyarakat kita yang tidak sadar, tidak tahu, dan masa bodoh. Oleh karena pentingnya bagi nasib dan masa depan Rakyat, Bangsa dan Negara, perlu kiranya diulang-ulang kembali.

Beberapa bagian dari cerita masa lalu sengaja saya potong, agar kita menjadi lebih fokus pada keadaan Negara sekarang ini, yaitu, bahwa “kesialan” yang terjadi di Indonesia itu dimulai ketika UUD 1945 yang lahir pada 18 Agustus 1945 dan disahkan sebagai KONSTITUSI Negara Republik Indonesia, diubah atau diganti menjadi Undang-undang Dasar 2002.

Karena UUD 2002 yang merupakan Perombakan Total terhadap UUD 1945 itu oleh para Pendukungnya dimanipulasi dengan memberi nama UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berarti sebuah Pemalsuan, maka kami menyebut UUD 2002 itu sebagai UUD Palsu–untuk membedakannya dari UUD Asli 1945. Perombakan UUD 1945 itu sekaligus mencerabut pula Dasar Negara Pancasila.

Kelompok Pemalsu UUD inilah sebenarnya yang melahirkan para pemimpin yang membikin “sial” Republik Indonesia. Kelompok Pemalsu dan para Pemimpin Sialan ini mendapat dukungan penuh dari pihak Asing, baik Barat, yaitu Amerika Serikat dan para Sekutunya, maupun Cina RRC dan Cina Perantauan Indonesia. Kemudian mereka itu kami sebut sebagai PKI Gaya Baru, karena pikiran tentang Perubahan terhadap Pancasila dan UUD 1945 ini sudah lama pula diperjuangkan oleh PKI.

Pemalsuan terhadap UUD 1945 itu terjadi di dalam Sidang MPR 1999 di bawah pimpinan Amien Rais, sebagai Ketua MPR, dan Akbar Tanjung sebagai Ketua DPR, yaitu dalam 4 (empat) kali Amandemen. Tidak banyak orang tahu, bahwa Amandenen 1, itu terjadi pada saat BJ. Habibie masih menjabat Presiden RI. Amandemen 2 terjadi pada saat Presiden Abdurrahman Wahid, dan Amandemen 3 dan 4 pada saat Presiden Megawati.

Dalam perubahan-perubahan tersebut, tercatat nama Wakil-wakil Ketua MPR yang menandatangani persetujuan. Termasuk mereka adalah Hari Sabarno dan Agus Widjojo dari Fraksi ABRI. Bahkan Presiden Megawati baru menyatakan persetujuannya terhadap UUD Palsu itu setelah Panglima TNI Indriartono Sutarto ikut memberikan dukungannya.

Di sini perlu dicatat, bahwa Sidang-sidang MPR 1999 hasil dari Pemilu 1999 itu tidak sah, atau batal demi hukum, karena hasil Pemilunya ditetapkan dengan melanggar UU tentang Pemilu 1999 dan UU tentang KPU 1999. Oleh sebab itu, UUD Palsu itu sejatinya Tidak Sah atau Batal Demi Hukum. Artinya, UUD 1945 yang Asli itu sejatinya masih berlaku. Dengan demikian, Jabatan Presiden RI yang dipegang oleh SBY, Wiwik dan Wowok itu pun Tidak Sah dan Batal Demi Hukum.

Akan tetapi, karena adanya dukungan kuat dari para Super Powers Dunia, para Cina Konglomerat Indonesia dan banyak Aktivis dan Ahli Hukum yang berkhianat, maka UUD Palsu itu “berlaku terus” hingga sekarang. Dari UUD Palsu ini lahirlah Rezim-rezim Dajal tersebut yang membikin Rakyat, Bangsa dan Negara ini mengalami kehancuran.

Sekalipun Jenderal Try Soetrisno bersama para Aktivis Pejuang dan Rakyat yang Waras yang menolak UUD Palsu telah sejak awal (2002/3) memperjuangkan untuk Kembali Berlakunya UUD 1945 Asli, tetapi barulah April 2025 kemarin ratusan Jenderal Purnawirawan Prajurit TNI, dengan sepengetahuan penuh Try Soetrisno, secara terbuka memberikan dukungannya untuk menyatakan tetap berlakunya UUD 1945 Asli. Serta menolak segala kebobrokan dan kebusukan yang diakibatkan oleh UUD Palsu.

Sekalipun Gerakan Kembali Ke UUD 1945 oleh para Aktivis, Pemuda dan Mahasiswa itu mendapat penguatan kembali yang luar biasa dari para Purnawirawan Prajurit TNI, dan mulai muncul ke permukaan dengan lebih perkasa, dan mau tidak mau harus muncul, bangkit dan bergerak di seluruh negeri, akan tetapi kehancuran NKRI sudah diambang pintu. Negara ini selama 20 tahun terakhir sudah dikuasai oleh para Elit Politik Rezim Drakula Penghisap Darah Rakyat dan Perampok Kekayaan Bangsa dan Negara. Serta didukung oleh Pasukan Zombie dan Mumi Hidup layaknya the Walking Deads.

Bahkan dewasa ini Rezim Penguasa Negara ini pun sudah kerasukan Moral Iblis yang membuat Indonesia menjadi seperti Negara Caligula di Zaman Romawi. Sejarah mencatat, bahwa mereka dihancurkan oleh Allah Swt seperti terjadi di zaman Umat Nabi Luth. Mereka berpesta-pora dengan moralitas yang menjijiklan di atas penderitaan dan kesengsaraan Rakyat. Kalau situasi ini dibiarkan, dan tidak dihentikan, maka Negara Proklamasi 1945 akan segera hilang dari Peta Bumi. Bangsa Indonesia akan menjadi mangsanya Bangsa-bangsa lain.

Karena itu, hanya dengan menyatakan berlakunya UUD 1945, NKRI bisa Merdeka dan Berdaulat kembali, serta memilih Pemimpin-pemimpin terbaik Bangsa Indonesia yang Tidak Sialan. Indonesia akan bisa Selamat dari Malapetaka Kehinaan Near Collapse akibat dari Adzab Allah Swt yang ditimpakan kepada Bangsa Indonesia sebagaimana terjadi sekarang ini… (bersambung). [mc]

Jakarta, 27 Mei 2025.

*Prof. Dr. Sri Bintang Pamungkas, Akademisi dan Mantan Politikus. 

Terpopuler

To Top