Istana Melarang Buka Puasa Bersama, Ini Negara Apa?

Nusantarakini.com, Bandung –Indonesia Negara PKI? Sungguh pertanyaan serius ini harus diungkapkan, karena di bulan suci Ramadhan ini ada sebuah surat arahan yang dikeluarkan Pemerintahan Jokowi yang menyinggung aspek keagamaan. Surat bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Surat yang ditujukan kepada Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan/Lembaga tersebut intinya adalah agar aparat pemerintahan tidak boleh mengadakan acara buka puasa bersama di bulan Ramadhan dengan alasan kehati-hatian terhadap Covid 19. Dengan jelas dinyatakan larangan ini adalah atas arahan Presiden tanggal 21 Maret 2023. Mendagri secara khusus diminta untuk meneruskan arahan Presiden tersebut.

Surat seperti ini tentu aneh dan mengada-ada sebab dalam prakteknya sudah sering terjadi kumpulan dengan jumlah orang yang banyak. Itupun dilakukan oleh Presiden Jokowi sendiri saat pernikahan puteranya. Lalu penggalangan para Kades yang dikumpulkan di Senayan. Musyawarah Rakyat yang dihadiri Presiden. Belum lagi pertunjukan sepertiBlack Pink yang dihadiri puluhan ribu orang.

Jokowi sudah memberi kado pahit bagi umat Islam, khususnya aparat pemerintahan, dilarang buka puasa bersama. Pemerintah harus membuktikan bahwa PKI itu benar sudah tidak ada, jangan sampai penyusupan ideologi itu nyata terjadi. Efek dari larangan buka puasa bersama dengan alasan covid 19 dapat meluas pada peringatan nuzulul qur’an, iedul fitri hingga mudik dan halal bihalal. Pemerintah terkesan memusuhi umat Islam.

Cabut segera edaran Seskab dengan konten arahan Presiden Jokowi yang melarang buka puasa bersama. Jika tidak, wajar jika masyarakat menilai bahwa gaya dan kebijakan Pemerintah Jokowi itu bernuansa PKI. [mc]

Bandung, 23 Maret 2023.

*M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.