Kamus Sejarah Indonesia Tidak Dapat Digunakan sebagai Pedoman Sejarah di Indonesia

Nusantarakini.com, Jombang –Berkenaan dengan beredarnya softcopy Kamus Sejarah Indonesia Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building) yang diterbitkan oleh Direktorat Sejarah pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pesantren Tebuireng Jombang merasa perlu menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Naskah tersebut sama sekali tidak layak dijadikan rujukan bagi praktisi pendidikan dan pelajar Indonesia, karena banyak berisi materi dan framing sejarah yang secara terstruktur dan sistematis telah menghilangkan peran Nahdlatul Ulama dan para tokoh utama Nahdlatul Ulama, terutama peran Hadlratus Syaikh KH Mohammad Hasyim Asy’ari;

2. Di antara framing sejarah yang secara terstruktur dan sistematis telah menghilangkan peran Nahdlatul Ulama dan para tokoh utama Nahdlatul Ulama sebagaimana dimaksud dalam butir 1 (satu) di atas adalah tidak adanya lema _Nahdlatul Ulama_ dan _KH. Hasyim Asy’ari_ dalam Jilid I dan Jilid II Kamus Sejarah Indonesia tersebut;

3. Jika dicermati lebih dalam, narasi yang dibangun dalam kedua jilid Kamus Sejarah Indonesia tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sejarah, karena cenderung mengunggulkan organisasi tertentu dan mendiskreditkan organisasi yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa naskah tersebut tidak layak menjadi rujukan para praktisi pendidikan dan pelajar Indonesia. Di luar itu, banyak kelemahan substansial dan redaksional yang harus dikoreksi dari konten Kamus Sejarah Indonesia tersebut;

4. Sejarah sebuah bangsa sangat penting untuk membangun peradaban di masa yang akan datang. Tidak ada satu bangsa yang menjadi besar tanpa memahami dan mempelajari sejarah leluhurnya. Karena itu, penulisan sejarah yang jujur merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa;

5. Berkenaan dengan hal-hal tersebut, Pesantren Tebuireng Jombang menuntut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik kembali naskah tersebut dan meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas kecerobohan dan kelalaian dalam penulisan kamus sejarah tersebut.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga menjadi koreksi dan refleksi bagi kita semua.

Tebuireng, 20 April 2021

Nur Hidayat
Humas Pesantren Tebuireng