Langgar Aturan, Alat Peraga Kampanye Paslon SAH Tidak Dicopot

Nusantarakini.com, Sulteng –

Massa kampanye putaran kedua paslon Pilkada sudah berjalan sejak minggu lalu. KPU Kabupaten Morowali juga sudah membagikan alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing paslon.

Sesuai peraturan KPU, semua APK selain yang sudah ditentukan KPU harus dilepas tanpa kecuali. Seperti kita ketahui, jauh-jauh hari sebelum penetapan paslon, mereka sudah membuat banyak APK seperti poster, baliho dan stiker yang disebar atau ditempel di tempat-tempat umum. Setelah masa penetapan paslon dan KPU sudah mencetak APK, seharusnya semua APK tersebut dilepas semua.

Namun kenyataanya tidak demikian di Kabupaten Morowali. Masih banyak APK yang terpasang di sepanjang jalan di Morowali. Yang paling mencolok adalah APK dari paslon SAH. Banyak poster dan banner yang masih terpasang berjajar di sepanjang jalan utama.

Sepanjang pengamatan redaksi, APK milik paslon adik Bupati Morowali yang berjejer di sepanjang jalan utama ini terbuat dari bahan yang permanen. APK ini berupa poster yang dipasang menggunakan bingkai dan tiang yang terbuat dari besi.

Bila dilihat dari bahan pembuatan APK ini, dibutuhkan biaya yang cukup besar. Menurut tukang besi di sekitar kota Bungku, untuk membuat APK ini butuh biaya minimal lima ratus ribu rupiah untuk satu tiang. Padahal menurut peraturan KPU alat, biaya pembuatan APK paling mahal seharga dua puluh lima ribu rupiah.

Redaksi sempat bertanya kepada masyarakat sekitar tentang siapa yang memasang tiang APK ini, namun mereka menjawab tidak tahu. Yang mereka tahu hanya ada sekelompok orang yang bekerja memasang APK tersebut.

Menurut seorang pengusaha lokal, APK tersebut dipasang oleh kontraktor lokal yang mendukung paslon SAH. Menurutnya, banyak kontraktor yang diminta oleh paslon SAH untuk membuat APK ini. Pertanyaanya, apakah pembuatan APK oleh kontraktor lokal ini bagian dari kesepakatan imbal balik dengan proyek yang dijanjikan bila paslon SAH menang Pilkada? Hanya mereka yang tahu.

Dan mengapa sampai saat ini banyak APK paslon SAH yang masih berdiri tegak? Apakah KPU dan Panwas Morowali berpihak pada paslon SAH, seperti dugaan masyarakat selama ini? Mereka harus membuktikan bahwa mereka bersikap netral.