Wooww. Pemerintahan Jokowi Menjual Aset BUMN dan Anak Usahanya?

Nusantarakini.com, Jakarta –

Seminggu terakhir pemberitaan di media sedikit diramaikan oleh rencana pemerintahan Jokowi menjual aset BUMN dan bahkan menjual BUMN atau anak usahanya. Rencana yang tidak hanya menjual aset mamun juga menjual kepemilikan pada perusahaan. Sebuah pemikiran jalan pintas yang tentu tidak butuh berpikir. Pekerjaan yang bahkan bisa dilakukan oleh seorang tak sekolah. Jual, kata mudah dan mudah juga melakukannya.

Gencarnya pemerintah yang ingin menjual aset negara menunjukkan bahwa saat ini Pemerintah sudah terjerembab, terpuruk pada jalan buntu. Daya pikir tak lagi mampu mencari dan menemukan jalan alternatif mencapai tujuan. Kebuntuan berpikir itu jugalah yang mendasari munculnya gagasan untuk menjual aset negara yang tentu adalah juga aset rakyat.

Mengapa menjual BUMN dan asetnya menjadi jalan mudah yang ditempuh oleh pemerintah? Apakah memang pemerintah sudah tidak mampu mencari jalan solusi lain? Ataukah memang kondisi keuangan negara sudah benar-benar terpuruk? Pemerintah perlu jujur kepada publik agar Rakyat tahu masalah bangsa yang sesungguhnya, karena Rakyat adalah bagian dan pemilik sah negara.

Dalam kondisi ini, setidaknya ada 5 (Lima) hal yang menjadi fokus utama menyikapi gencarnya upaya pemerintahan Jokowi menjual BUMN.

Pertama, Negara sedang mengalami krisis keuangan yang serius dan bisa mengarah kepada kebangkrutan perekonomian karena aset negara akan dijual.

Kedua, Produk BUMN dan aset BUMN adalah milik negara, aset negara, aset rakyat. Menjual aset negara artinya akan membuat berkurang aset negara dan memiskinkan negara

Ketiga, Apakah tidak punya perasaan dan tidak punya etika ketika pemerintah sebelumnya yg dianggap tidak melakukan apa-apa, namun dengan mudahnya menjual semua infrastruktur yang ternyata dibangun oleh pemerintah sebelumnya.

Keempat, jangan sampai ada transaksi siluman dalam penjualan BUMN, dijual murah, kongkalikong atau kolusi, suap dan tebang pilih siapa yang akan beli aset tersebut. BPK dan KPK harus turun tangan dalam mengawasi proses penjualan BUMN tersebut.

Kelima, Pemimpin negara agar menjelaskan kepada rakyat yang memberi tugas kepada pemerintah. Aset negara adalah aset Rakyat, maka pemerintah harus menjelaskan kepada Rakyat secara terbuka tentang aset mana saja yang dijual dan berapa nilainya serta peruntukan dana tersebut untuk apa.

Begitulah setidaknya fokus yang menjadi pokok perhatian atas upaya pemerintah yang ingin menjual aset bangsa.

Selain itu, masih ada 1 (satu) hal yang sesungguhnya tidak kalah penting dan bahkan sangat penting di sadari publik. Ternyata kegagalan pemerintahan Jokowi mencari dan menemukan sumber pendapatan negara berujung pada terkuaknya kebenaran. Rencana menjual aset BUMN seperti Jalan Tol dan Pembangkit Listrik PLN ternyata adalah infrastruktur yang dibangun era pemerintahan sebelumnya, era pemerintahan Soeharto dan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara selama ini, sering sekali rejim berkuasa dan para pendukungnya menihilkan kinerja masa lalu, seolah masa lalu tidak melakukan apa-apa terhadap bangsa ini.

Akhirnya ungkapan penguasa dan pendukungnya yang selalu menyatakan pemerintahan yang lalu ngapain saja terjawab sudah.

Pemerintahan yang lalu membangun dan menambah infrastruktur aset negara, sedangkan pemerintahan yang sekarang menjualnya tanpa malu. [mc]

Jakarta, 07 Oktober 2017

Oleh : Ferdinand Hutahaean, Rumah Amanah Rakyat