Mengapa Umat Tidak Ikhlas Dana Hajinya Diputar Jokowi untuk Rezimnya?

Nusantarakini.com, Jakarta –

Dana haji itu berasal dari orang Islam yang disetorkan ke negara untuk keperluan ongkos perjalanan haji mereka. Sedangkan negara bertugas menyediakan pelayanan transportasi dan konsumsi selama kegiatan haji itu berlangsung rata-rata satu bulan. Bahwa kemudian dana itu menumpuk dan nganggur sehingga pemerintah tergiur mengopernya untuk bisnis dan membiayai rezimnya atas nama pembangunan, sudah di luar urusan pokok dana haji itu. Ibaratnya itu, urusan lain, yang hukumnya terserah orang per orang dari orang Islam yang hendak menunaikan ibadah haji itu atas duitnya sendiri.

Bila dia ridla dan ikhlas dananya dioper ke urusan di luar kegiatan haji, katakanlah infrastruktur, maka tentu tidak masalah. Sebaliknya jika orang per orang dari orang Islam yang punya dana haji itu tidak ridla uangnya dioper dan dimainkan oleh siapa pun, termasuk rezim Jokowi, BPKIH, Bank, Menteri Agama, Kontraktor, Subkontraktor, pejabat, kyai, ulama, dst, walaupun itu ada undang-undang duniawinya, maka penggunaan uang mereka di luar yang mereka maksudkan, maka haram hukumnya dioper dan dimainkan. Itu sama dengan mencuri diam-diam uang orang. Catat ya…itu kalau mereka tidak ridla dan ikhlas atau sangsi uangnya diselewengkan.

Terus jika rezim ngotot uang haji itu akan dioper dan digunakan juga, kendati pemilik sejati dari dana haji itu, yaitu orang-orang yang akan haji, di dalam hatinya tidak mengizinkan uangnya dioper dan digunakan, maka hal itu merupakan tindakan melanggar hak azasi manusia, melanggar right, melanggar agama, dan tentu sebenarnya dapat dibawa ke pengadilan untuk diuji apakah tindak itu juga melanggar hukum dunia atau tidak.

Jadi sangat berpeluang untuk diajukan ke meja hijau, kendati ada UU yang mengatur BPKIH. Sekali lagi, jika ada yang mau mempersoalkannya atas uang hajinya sendiri. Sebab itu uangnya, bukan uangnya pemerintah, bukan uangnya menteri agama, bukan uangnya MUI, bukan uangnya Kyai, bukan uangnya bank, dan bukan uangnya anu dan anu.

Sekarang kenapa timbul riak-riak protes terhadap pengalihan uang haji ke pendanaan infrastruktur oleh rezim Jokowi?

Ya…harusnya rezim ini mengaca diri. Kenapa timbul begitu?

Sebenarnya karena banyak umat ragu terhadap rezim Jokowi. Keraguan mereka ada asal-usulnya dengan tindakan-tindakan rezim kepada umat sebelum-sebelumnya yang mereka rasakan tidak pro mereka, tidak ramah terhadap umat. Masak orang yang tidak ramah dan meragukan, uang kita kita berikan kepadanya untuk dia atur dan putar? Begitu logika sederhananya.

Sekarang, umat ya berhak bertanya rinci, infrastruktur apa saja uang haji itu diputar dan dioper? Terus ada tidak orang kafirnya yang malah menikmati uang haji dari umat itu? Misalnya, kontraktornya perusahaan mana? Subkontraktornya siapa? Terus di daerah mana saja pembangunan itu dibikin? Di daerah yang banyak umat Islamnya atau tidak? Seterusnya dan seterusnya…karena itu uangnya umat, uang orang Islam yang mau berurusan ibadah dengan Tuhannya. Bukan untuk urusan dunia, apalagi untuk menyenangkan urusan orang kafir.

Lantas, jika ternyata peruntukannya meragukan bagi umat, terus umat tidak ridla, maka wajar dan patut umat protes uangnya diputar dan dioper. Kalau protesnya nggak dihiraukan, ya jelas perampasan namanya. Kalau perampasan terjadi, kendati ada kyai dan ulama disewa untuk melegitimasi perampasan itu dengan gunain ayat dan hadits, kudu harus dilawan. Karena itu namanya mempertahankan hak. Mempertahankan hak, disenangi dan disuruh oleh Allah.

 

~ Kyai Kampung