Jokowi-PDIP Panik dengan Isu Ganyang PKI?

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Rezim Komunis Jokowi begitu panik sekutunya Ahok yang telah dibelanya mati-matian, namun upaya itu tetap kandas dengan kekalahan pilkada dan Ahok divonis penjara 2 tahun segera masuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Intervensi dan tekanan Rezim Komunis Jokowi tidak mempan dan digubris majelis hakim yang masih idealis dan memiliki nurani.

Kepanikan rezim komunis bisa dilihat juga dari indikator:

1. Bambang Tri penulis buku ‘Jokowi Under Cover’ diciduk di tempat tinggalnya di daerah Jateng, kemudian ditahan mabes polri dan disidangkan di pengadilan secara tertutup tanpa didampingi pengacara.

2. HRS dibidik oleh kepolisian atas statemennya ada logo mirip alu arit dalam lembaran kertas uang RI terbaru.

3. Jokowi begitu panik ketika para tokoh masyarakat menuntut tes DNA Jokowi, dan komnas HAM berjanji menindaklanjuti. Akibatnya Natalius Pigai komisioner Komnas HAM kini dalam tekanan internal dan eksternal.

4. Menanggapi sebagai keturunan PKI, Jokowi begitu emosionil dalam pidatonya dan memerintahkan kepolisian melakukan operasi gebuk.

5. Kapolri Tito Karnavian dalam jumpa persnya membantah bahwa Jokowi telah meminta polisi menggebuk PKI. Hal ini mengingatkan kita kembali pada statemen jokowi yang pernah menelpon dan meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak men-sweeping  hal-hal yang identik dengan komunis.

6. Ustadz Alfian Tandjung penggiat anti PKI dan beberapa pengurus masjid dipanggil polisi terkait  atas ceramahnya tentang PDIP sarang PKI.

7. Ulama dan ustadz diajak tour ke negeri komunis Cina yang dibiayai konglomerat naga dengan alasan studi banding.

Dari kesemua fakta ini dapat ditebak, keturunan PKI yang lagi memimpin negeri ini termasuk elit PDIP sebagai partai tempat berhimpun dan sarang PKI sedang dilanda kepanikan. Untuk mempertahankan kekuasaannya yang sudah sangat goyah ini, maka mereka menggunakan kepolisian untuk bermaksud menghentikan pergerakan anti komunisme yang semakin hari semakin tidak terbendung ini. Salah satunya adalah mengkriminalisasi ulama dan aktivis islam yang notabene sangat mencintai dan garda terdepan pengawal NKRI dari rongrongan bahaya komprador komunis yang ingin memecah belah negeri ini.

Di sisi lain polisi malah membiarkan Ahoker (komprador komunis dan penista/ anti agama) bertindak brutal membuat kerusuhan dan makar dimana-mana. Menuntut kemerdekaan lepas dari NKRI. Dan Membiarkan keturunan Aidit dan Po An Tui ini melakukan penghinaan dan fitnah terhadap ulama.

Jangan biarkan komunisme memecah belah bangsa dan negara Indonesia. “Ganyang PKI!!!” 

*Beja, Pemerhati Sosial Politik dan Hukum. [mc]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *